Radarjambi.co.id-TEBO- Bupati Tebo, Agus Rubiyanto mengatakan bahwa dirinya sudah menandatangani surat pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu, hal tersebut disampaikannya senin (10/8) ketika dijumpai di Kantor Bupati Tebo.
"Yang surat pemberhentian sudah ditandatangani, dari sudah menilai, sampai peringatan keduakali, dan kemarin dari tim ada difasilitasi dengan tim, dan sudah dibahas dengan tim dan tim memutuskan untuk SP Tiga nya dan SP Tiganya sudah kita tandatangani,"jelas Bupati sembari menjelaskan SP Tiga terhadap Kades Sungai Rambai termasuk pemberhentian sementaranya dari jabatan Kades.
Bupati Tebo juga berharap kedepannya kondisi Desa Sungai Rambai bisa kondusif dan akan antara pemerintah Desa, BPD dan masyarakat tidak terjadi kekisruhan lagi.
"Sudah sering kita ingati dan fasilitasi kekisruhan yang terjadi disana, baik dengan perangkat desanya maupun dengan masyarakat sudah berapa kali kita fasilitasi, dengan pemberhentian sementara ini diharapkan bisa diambil langkah-langkah untuk membuat kondisi desa Sungai Rambai menjadi kondusif, kalo ini juga tidak bisa mengkondisikan masyarakatnya menjadi kondusif, dari tim tentu akan mengambil langkah tegas selanjutnya,"tegas Bupati Tebo mengakhiri. (yan/akd)
Pemkab Muaro Jambi Gandeng Dokter Spesialis Unand, RS Sungai Bahar Disiapkan Naik Kelas
PKS PT SATU Boleh Beroperasi Kembali, Kapolres Minta Perizinan Dipenuhi
Wawako Diza Dukung Seni Pertunjukan Bertema Lingkungan sebagai Penggerak Kota Hijau
Kota Jambi Perkuat Posisi sebagai Kota Hijau Melalui Forum Internasional IMT-GT GCMC 2026
Kadis LH Tebo Sebut Tidak Tepat Formas Laporkan Bupati Terkait PETI
Predikat Sangat Baik PENKIN 2026 Jadi Bukti Komitmen Pemkot Jambi Ciptakan Iklim Investasi Sehat
Bupati H. Hurmin: Gaji ke-13 ASN Kabupaten Sarolangun Segera Dicairkan