Terus Persempit Gerak Geng Motor, Polres Muarojambi Gelar Razia 48 Motor Ditilang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:48:01


/

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Polres Muaro Jambi memperketat pengawasan keamanan di wilayah perbatasan Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi terutama untuk mempersempit gerak Genk motor. Razia kendaraan digelar di gerbang Komplek Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Sabtu (22/8/2026) malam.

Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, didampingi Wakapolres Muaro Jambi Kompol Aroni Canra.

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi geng motor, peredaran narkotika, minuman keras, kepemilikan senjata tajam, serta pelanggaran lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Sebelum razia dimulai, Kapolres Muaro Jambi memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.

“Laksanakan tugas dengan hati-hati, tetap waspada dan kedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Sekitar pukul 21.00 WIB, personel gabungan mulai menempati titik pemeriksaan. Setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan secara selektif dan humanis, dengan sasaran utama barang-barang terlarang serta pelanggaran lalu lintas.

Tak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pengendara yang kedapatan melanggar diberikan teguran maupun tindakan penilangan sesuai ketentuan hukum.

Hasilnya, sebanyak 65 unit sepeda motor ditilang karena ditemukan pelanggaran persyaratan teknis dan/atau laik jalan sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sementara itu, dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan kendaraan yang membawa narkotika, minuman keras, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya. Kelompok geng motor juga tidak ditemukan selama kegiatan berlangsung.

Polres Muaro Jambi juga mengambil tindakan terhadap kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan yang tidak dapat memenuhi ketentuan dapat diamankan ke Mako Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah ruang gerak kelompok yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami tidak ingin ada aksi geng motor, balap liar, maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Polri akan terus hadir melakukan pencegahan dan penertiban secara tegas, terukur, namun tetap humanis,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.

Razia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.

Polres Muaro Jambi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(akd)