Forum Akal Sehat Tebo Demo di Polda dan Kejati Soroti Bantuan Jenset Rp. 548 juta

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:45:04


/

Radarjambi.co.id-JAMBI — Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo menggelar aksi damai di Mapolda Jambi, Senin (25/8/2026). Massa membawa sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dan tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Salah satu isu utama yang disorot adalah bantuan mesin genset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo kepada Polda Jambi dengan nilai sekitar Rp548 juta. Forum mempertanyakan dasar hukum, mekanisme penganggaran hingga proses penyerahan bantuan tersebut.

Dalam orasinya, Ahmad Firdaus meminta Kapolda Jambi memberikan klarifikasi secara terbuka terkait bantuan tersebut.

“Kami minta kembalikan mesin genset milik masyarakat kami,” kata Ahmad Firdaus di depan Mapolda Jambi.

Menurut Firdaus, masih banyak persoalan pembangunan di Kabupaten Tebo yang membutuhkan perhatian pemerintah, mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas pendidikan.

Karena itu, pihaknya mempertanyakan kebijakan Pemkab Tebo yang memberikan bantuan genset kepada Polda Jambi.

“Kami jauh-jauh dari Tebo, minta kepada Bapak Kapolda Jambi untuk memperlihatkan genset bantuan dari masyarakat kami,” ujarnya.

Selain persoalan genset, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo juga meminta klarifikasi terkait sejumlah laporan dan persoalan lainnya. Termasuk isu yang beredar mengenai dugaan adanya kaitan pemberian bantuan genset dengan penanganan perkara.

Delapan Tuntutan ke Polda Jambi

Dalam aksi tersebut, Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo menyampaikan delapan tuntutan.

Pertama, meminta Kapolda Jambi memberikan klarifikasi terkait bantuan mesin genset dari Pemkab Tebo.

Kedua, meminta klarifikasi terkait isu bahwa pemberian bantuan mesin genset tersebut berkaitan dengan barter kasus.

Ketiga, meminta klarifikasi terkait laporan LSM Topan RI mengenai dugaan penyalahgunaan dana BOP TK dan PAUD di Kabupaten Tebo.

Keempat, meminta penjelasan perkembangan penyelidikan laporan pengaduan masyarakat Nomor: LAPDUAN/169/VIII/RES.2.5/2025/DITRESKRIMUM tanggal 23 Juli 2025 yang dilaporkan Dr. M. Azri, SH, MH.

Kelima, meminta klarifikasi terkait laporan LSM Gema Tipikor tahun 2025 mengenai pemberian hibah Pemkab Tebo kepada PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo yang menurut massa tidak memiliki dasar hukum.

Keenam, meminta Kapolda Jambi mengeluarkan surat larangan kepada seluruh Polres dalam wilayah hukum Polda Jambi, khususnya Polres Tebo, agar tidak menerima hibah dalam bentuk apa pun dari Pemkab.

Ketujuh, meminta Polda Jambi bertindak tegas terhadap perusahaan yang disebut massa berkaitan dengan persoalan karhutla di Kabupaten Tebo, yakni PT ABT, PT TAL dan PT Bajabang.

Kedelapan, meminta Polda Jambi serius menangani dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan, khususnya perusahaan pertambangan, termasuk persoalan bekas galian tambang yang disebut belum direklamasi.

Usai menyampaikan tuntutan di Mapolda Jambi, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Di lokasi tersebut, massa kembali menggelar orasi secara bergantian. Fokus utama yang disampaikan adalah persoalan bantuan mesin genset senilai sekitar Rp548 juta dari Pemkab Tebo kepada Polda Jambi.

Ahmad Firdaus yang didampingi Hafizan Romy Faisal meminta Kejati Jambi memeriksa proses pemberian bantuan tersebut.

“Kami minta Kejati Jambi memeriksa hal ini, karena bantuan yang diberikan Pemkab Tebo kepada Polda Jambi ini diduga tidak mengikuti prosedur atau mekanisme yang ada,” kata Firdaus.

Forum meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh rangkaian proses, mulai dari dasar hukum, penganggaran, kelengkapan administrasi hingga proses penyerahan genset.

Usai berorasi, Forum Akal Sehat Masyarakat Kabupaten Tebo kemudian secara resmi melaporkan persoalan tersebut ke Kejati Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Massa berharap laporan tersebut dapat diperiksa secara objektif dan transparan sehingga persoalan bantuan genset tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Forum Akal Sehat Masyarakat Tebo menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap kebijakan pemerintah serta upaya mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti berbagai persoalan yang mereka sampaikan.(*/akd)