Dinas PUPR Kota Jambi Dapat Tambahan Rp14 Miliar di APBD-P 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:58


/

Radarjanbi.Co.Id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi mendorong penambahan anggaran sebesar Rp14 miliar dalam APBD Perubahan (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat penanganan kerusakan jalan dan drainase. 

  Rekomendasi tersebut disampaikan dalam laporan hasil kerja Banggar DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Jambi 2026. Laporan disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kota Jambi, Feny Nivertity, dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi.Banggar meminta alokasi dana pemeliharaan rutin dan berkala jalan ditingkatkan menjadi Rp2 miliar, dari anggaran yang saat ini hanya sekitar Rp20 juta dan Rp357 juta.Secara keseluruhan, penambahan anggaran tersebut digenapkan menjadi Rp14 miliar dalam perubahan APBD 2026. Banggar menilai tambahan anggaran ini penting agar perangkat daerah memiliki ruang fiskal dan jangkauan eksekusi yang lebih cepat dalam merespons laporan masyarakat terkait kerusakan jalan maupun drainase.    Selain tambahan anggaran pemeliharaan jalan, Banggar juga meminta pemerintah kota memprioritaskan penyelesaian proyek-proyek infrastruktur yang belum rampung.Persoalan drainase dan titik-titik rawan banjir juga diminta segera ditangani. Termasuk pembangunan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Pelayangan.Banggar turut meminta agar perbaikan jalan yang terdampak proyek Kolam Retensi Paal Lima segera dikoordinasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS). Dengan tambahan Rp14 miliar di APBD-P 2026, DPRD berharap penanganan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan drainase, dapat dilakukan lebih cepat dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.(*)