Tipu PT Damasraya, Adik Kadis Perkotaan Batanghari Dipolisikan

Selasa, 23 September 2014 - 21:14:04


Illustrasi
Illustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN – Haris, warga Kecamatan Bhatin XXIV, dan juga merupakan PNS yang bertugas di Badan Pemberdayaan Mayarakat dan Pemerintahan Desa, Pemda Batanghari, dilaporkan ke pihak Kepolisian Bhatin XXIV dengan tuduhan melakukan aksi penipuan terhadap PT Damsraya.

Haris yang juga merupakan Adik kandung Kepala Dinas Perkotaan Batanghari ini dilaporkan PT.Damasraya ke Polsek Bathin XXIV dengan tuduhan melakukan aksi penipuan. Laporan tindak pidana penipuan langsung ditindak lanjuti pihak kepolisian. Haris kemudian dijemput disalah satu kos-kosan di Kota Jambi pada Sabtu (20/9). Haris kemudian di bawa ke Polsek Bathin XXIV untuk menjalani pemeriksaan.

Namun Haris sendiri tidak sampai ditahan, Kepolisian memulangkan Haris pada malam itu atas jaminan Suaidi, kakak kandungnya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkotaan.

Kapolsek Bathin XXIV, IPTU Ridha mengatakan, perkara yang melilit Haris terkait transaksi jual beli lahan dengan perusahaan perkebunan PT.Damasraya. PT.Damasraya ternyata sudah dua kali membeli lahan dari Haris. Hasilnya, tidak pernah bermasalah.

PT.Damasraya yang tidak terima atas penipuan tersebut akhirnya melapor ke Polsek Bathin XXIV. “ Laporan perusahaan Kami tindak lanjuti. Haris dengan pihak perusahaan tadi (red-Senin) Kita pertemukan,” Kata Ridha.

Pihak perusahaan sendiri bersedia mencabut laporannya. Dengan catatan, pelaku Haris mengembalikan uang Rp.60 juta. “ Pelaku dan pihak perusahaan sudah berdamai. Pelaku ngasih jaminan sertifikat tanah menunggu uang dikembalikan,” tegas Ridha.

(Adi)