RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Aktivitas bongkar muat di Jln Patimura mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Oleh karenanya, Dinas Perhubungan Kota Jambi berencana memasang rambu di lokasi ini, khususnya di kawasan Nusa Indah.
'Kita akan pasang rambu larangan untuk kendaraan berat, seperti truk. Apalagi, kalau sampai bongkar muat di sana tentunya mengganggu arus lalu lintas,' kata Kadishub Kota Jambi, Agus Setiawan, belum lama ini.
Kecuali kendaraan seperti L300, tak apa-apa. Karena, mobil seperti itu tak apa masuk jalan kota. Jika sudah dipasang nantinya, maka yang melanggar akan diberi tindakan. 'Ya ditilang. Itu kewenangan polisi,' katanya.
(wsn)
Â
Hendri Sastra Tersangka Kasus Pipanisasi Tanjabbar 2009-2010
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin