LPJ Gubernur Cup Bungo Dipalsukan

Senin, 29 September 2014 - 09:52:04


Illustrasi
Illustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, MUARA BUNGO – Sejumlah fakta mulai terkuak dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Gubernur Cup tahun 2013. Salah satunya, diketahui sejumlah tandatangan dipalsukan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang telah diserahkan kepada Disbudparpora.

Hal tersebut terungkap saat tim Kejaksaan Negri Bungo melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, salah satunya Legimin, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Limbur Lubuk Mengkuang. Sekertaris Gubernur Cup ini mengaku kalau dirinya tidak pernah menerima uang sejumlah Rp 1.397.000.  Meski, dalam LPJ tertulis namanya didalam daftar penerima uang transportasi sebanyak Rp 1.397.000.

"Yang saya terima Cuma empat ratus ribu rupiah sebagai honor, saya tidak pernah menerima uang dengan jumlah Rp 1.397.000 sebagaimana yang tertera dalam laporan,” ungkapnya.

Ironisnya lagi, saat diperlihatkan tandatangan yang tertera di LPJ tersebut, Legimin langsung menggeleng. " Mana ada tanda tangan saya seperti itu. Itu jelas bukan tandatangan saya,"ungkapnya terkejut.

Bukan hanya soal dugaan pemalsuan tandatangan dan mark up, LPJ yang sewajarnya dikerjakan oleh sekertaris ternyata tidak dibuat oleh Legimin. " Saya tidak pernah membuat LPJ tersebut,"bebernya.
         
Bukan hanya legimin, sejumlah dokter yang berhasil diwawancara mengaku juga tidak pernah menerima uang transpor seperti yang ditulis di LPJ.  "Kami tidak pernah terima honor dari kegiatan Gubernur Cup dengan nominal satu juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu, yang kami terima hanya  enam ratus ribu,” beber salah satu dokter yang minta namanya tidak dituliskan dalam koran ini.

Terpisah, Almont SH, pelaksana tugas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bungo mengatakan sejauh ini sudah mulai terungkap dugaan-dugaan kecurangan yang nantinya bisa saja menyeret pihak yang bertanggung jawab kedalam buih.

"Kasus ini sudah semakin terungkap. Kita liat saja kedepan, seiring dengan berjalannya penyidikan nantinya akan muncul tersangka atas kasus ini," pungkasya.

(Hnd)