Ahmad: Juga Tak Punya Sertifikat Tanah
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI,- Kantor Lurah Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru akan dipindahkan ke lokasi lain. Hal ini dikarenakan Kantor Lurah yang ditempati saat ini, kondisinya memprihatinkan. Apalagi, Kantor Lurah juga sudah masuk kategori tidak layak pakai, selain itu bangunan juga berada ditanah milik warga.
Ahmad Abbas, Lurah Kenali Asam Bawah, mengatakan pembagunan Kantor Lurah yang berada di RT 39 direncanakan akan dibangun, dalam waktu dekat ini. Kantor Lurah saat ini tidak memiliki sertifikat tanah, karena dibangun diatas tanah warga, bukan tanah milik pemerintah.
"Pembangunannya sudah jelas, tinggal menunggu realisasinya saja," kata Ahmad. Ia mengakui, Kantor Lurah yang ada saat ini juga merupakan ujung tombak keberlangsungan program dari pemerintah Kota Jambi. Warga sudah sangat berharap adanya realisasi pembuatan Kantor Lurah baru tersebut. Berkas yang diperlukan untuk pembangunan Kantor Lurah sudah dipersiapkan oleh pihak kecamatan. Seperti lokasi tanah baru.
"Berkas ini nantinya akan ditindaklanjuti kepada Dinas PU Kota Jambi," jelas Ahmad.
Ahmad mengharapkan agar pembangunan Kantor Lurah bisa cepat dikerjakan. Kantor Lurah sekarang berada dekat dengan Pemakaman Umum.
"Kalau sudah ada kantor baru, tentu pelayanan akan lebih maksimal kepada warga," harap Ahmad. (cr9)
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada