Mahasiswa Pengedar Ganja Diringkus

Rabu, 25 Februari 2015 - 13:03:50


Mahasiswa AMIK Depati Parbo, salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sungaipenuh, pemilik narkotika jenis ganja, sebanyak 18 paket siap edar.
Mahasiswa AMIK Depati Parbo, salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sungaipenuh, pemilik narkotika jenis ganja, sebanyak 18 paket siap edar. /

Bawa 18 Paket, Kuliah di AMIK Depati Parbo

RADARJAMBI.CO.ID, KERINCI,- Senin Malam (23/2) sekitar pukul 20.00 WIB, jajaran Satresnarkoba Polres Kerinci, meringkus pemilik narkotika jenis ganja, sebanyak 18 paket siap edar. Penangkapan tersangka berinisial JP (16) warga Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci itu, diketahui masih berstatus mahasiswa AMIK Depati Parbo, salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Sungaipenuh.
Kapolres Kerinci, AKBP Sri Winugroho, melalui Kasat Narkoba, AKP Iskandar, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka JP. Pengakuan Iskandar, penangkapan tersangka berkat informasi yang dikembangkan pihaknya.
"Benar, kita menerima laporan adanya peredaran Narkoba di daerah Air Hangat, kita lakukan pengintaian dan penggerebekan tersangka," sebut Iskandar.

Dari tersangka, lanjut dia, pihaknya menemukan Barang Bukti (BB) sebanyak 18 paket kecil yang diduga jenis ganja. Selain itu, juga disita uang pecahkan lima puluh ribu sebanyak Rp 250 ribu dan pecahan Rp 10 ribu.

"Sementara tersangka kita kenakan dengan Pasal 112 tentang kepemilikan Narkoba, dengan ancaman 4 tahun penjara," ungkapnya.
Hasil pengembangan dan penyidikan terhadap tersangka, barang tersebut didapatkannya dari oknum yang bernama Gading. Namun, tersangka mengaku mengenal Gading saat transaksi. Kepada penyidik, tersangka mengaku barang haram tersebut belum dijualnya.
"Pengakuan JP satu paket kecil yang diduga Ganja ini, akan dijual Rp 50 ribu per paketnya," tutur Iskandar.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti ditahan di Mapolres Kerinci. Selain itu, pengakuan Iskandar, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap peredaran Narkoba di Kerinci.

Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, JP mengakui kalau barang haram tersebut didapatkannya dari Gading melalui perantara yang tidak dikenalnya.

"Saya dapatkan dari Gading, melalui perantara yang tidak saya kenal, setelah komunikasi dengan Gading, harganya Rp 500 ribu, saya bayar Rp 200 ribu dulu, sisanya setelah satu bulan," beber JP.

JP juga mengakui, kalau dirinya baru pertama kalinya berhubungan dengan barang haram tersebut. "Saya libur, kebetulan malam kemarin ada hiburan di dekat Cucian Marindau, rencananya akan dipakai saat hiburan, barangnya dari Siulak," beber JP. (son)