RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN,- Tujuh pelajar terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari Rabu, (25/2). Mareka ditangkap karena kedapatan berkeliaran di jam pelajaran di Taman Hutan Kota, Kecamatan Muarabulian.
Ketujuh pelajar ini diketahui adalah pelajar dari dua sekolahan yang cukup berbobot di Kabupaten Batanghari, yakni SMUN 1 dan SMUN 10 Kota Muarabulian. Masing-masing SMUN 1 sebanyak enam pelajar dan SMUN 10 satu pelajar.
Kepala Badan Satpol-PP Kabupaten Batanghari, Ahmad Hariyono melalui Kasi Trantib, Priyatno, ketika dikonfirmasi mengatakan, tujuh pelajar itu diamankan petugas berdasarkan informasi dari seorang warga yang kebetulan melintas.
Dari informasi warga tersebut, petugas Satpol PP menuju lokasi untuk mengamankan pelajar yang terlihat duduk santai dan ada juga yang sambil merokok di atas jembatan Hutan Kota, yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Muarabulian.
“Mereka kita berikan peringatan, dengan menandatangani surat perjanjian agar mereka tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut, perjanjian ini pula turut disaksikan oleh pihak guru yang sengaja di panggil untuk menjemput para siswa ini,†ujarnya.
Dikatakan Prayitno, razia penegakan Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang ketertiban umum ini akan rutin dilakukan untuk membina anak-anak sekolah yang suka membolos.
“Kami menghimbau kepada pelajar agar tidak meninggalkan sekolah pada jam belajar, selanjutnya kami minta agar pelajar lebih disiplin. Begitu juga dengan pihak sekolah, agar guru-guru dapat melakukan pembinaan terhadap murid dan lebih menerapkan disiplin sekolah," harapnya.
Tujuh pelajar itu sambungnya, ditangkap petugas sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas yang turun untuk mengamankan tujuh pelajar itu dibagi dalam dua tim. Hal itu dilakukan agar pelajar tidak bisa lolos saat petugas datang.
“Tim pertama saya petintahkan melintasi perumnas, sedangkan tim kedua menunggu di depan SMA Negeri 10 Batanghari. Tujuannya agar pelajar tidak bisa lari dari kepungan petugas,†jelasnya.
Priyatno menceritakan, sebagian pelajar itu berniat melarikan diri dengan menghidupkan sepeda motor. Sedangkan sebagian pelajar lainnya melarikan diri ke hutan kora. Hanya saja aksi kabur pelajar itu berhasil digagalkan petugas. (hmi)
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu