Giliran Lurah dan Seklur Tes Urine

Selasa, 03 Maret 2015 - 02:21:47


Sejumlah lurah dan Seklur yang dilakukan pengambilan urine untuk dites apakah positif atau negatif Narkoba.
Sejumlah lurah dan Seklur yang dilakukan pengambilan urine untuk dites apakah positif atau negatif Narkoba. /

Fasha Inginkan PNS Pemkot Bersih Narkoba

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI,- Setelah pegawai di sejumlah SKPD Kota Jambi dites urine oleh BNN, kini giliran perangkat kelurahan dalam Kota Jambi dites urine. Pengambilan sampel urine untuk diperiksa dilakukan Senin (2/3) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota dengan peserta Lurah, dan Sekretaris Lurah (Seklur).

Kepala BNN Kota Jambi, AKBP Tri Setiadi, mengatakan tes kali ini digelar untuk pejabat Lurah dan Sekretaris Lurah se Kota Jambi. Tidak hanya Lurah dan Sekretaris Lurah, tes urine juga diikuti oleh eselon III dan IV lingkup Pemkot Jambi.

“Ada 150 yang mengikuti tes, 62 Lurah, 62 Seklur, selebihnya pejabat eselon III dan IV,” ujarnya.

Fasha mengakui, bahwa pelaksanaan tes urine untuk mengetahui Seklur dan Lurah apakah konsumsi Narkoba atau tidak. Menurutnya,
jika terbukti mengonsumsi Narkoba, maka sudah tentu sanksi menunggu. Hasilnya nanti, dijelaskan Fasha, tidak akan ada publikasi untuk hal tersebut. Hal itu menjadi pertimbangan, mengingat nama baik keluarga yang bersangkutan.

“Sebenarnya kami tidak mengumumkan, kasihan keluarganya,” aku Fasha.

Orang nomor satu di Pemkot Jambi ini menambahkan, sebenarnya Pemkot sudah memberikan sanksi kepada para pegawai yang mengonsumsi Narkoba. Adapun sanksi yang diberikan berupa penundaan kenaikan pangkat, dan mutasi.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran penundaan kenaikan pangkat. Ada yang sampai 3 tahun ditunda kenaikan pangkatnya. Tentunya, kami ingin pemerintahan ini bersih dari Narkoba,” pungkasnya.

Sementara, Wakil Walikota Jambi, H Abdullah Sani, saat meninjau pelaksanaan tes urine mengatakan, tes urine kali ini merupakan rentetan tes urine dari seluruh SKPD Kota Jambi.

Tes urine yang dilakukan sebelumnya adalah di RSUD Abdul Manap, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Sosnaker, Damkar dan Dishub.
Dari semua tes yang telah dilakukan, ditemukan sebanyak 18 orang tenaga PNS terindikasi sebagai pemakai Narkoba.

“Sejauh ini hasilnya ditemukan di PU ada 6, Dishub 6, Damkar 1, dan Satpol PP 5 orang,” bebernya.

Sani mengatakan, selanjutnya Pemkot akan bekerjasama dengan BNN untuk mendalami kategori pemakaian Narkoba tersebut. Jika ditemukan pemakai Narkoba kategori berat, maka ada kemungkinan Pemkot akan mengirimkan pemakai tersebut ke rehabilitasi. Sedangkan untuk pemakai kategori ringan, akan direhabilitasi di IPWL Jambi.

"Sanksi terberat yang akan diterima oleh oknum PNS tersebut bisa mencapai pencopotan. Selain itu, Pemkot juga akan memberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat," tegas Sani. (tia/cr9)