RADARJAMBI.CO.ID, MUARABULIAN -Aksi illegal logging di Kabupaten Batanghari, ternyata masih marak terjadi. Ironisnya, pembalakan liar ini terjadi di dalam kawasan hutan Tahura.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Kehutanan (Dishut) Batanghari, terhintug Januari sampai Maret 2015, ratusan kayu bulian ilegal berhasil diamanan.
Ratusan kayu bulian ilegal sendiri diamanakan dari lima titik kawasan Tahura. Diantaranya, kasawan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin di wilayah Desa Singkawang.
Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin di wilayah Desa Jebak, kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin di wilayah Desa Bungku, kawasan hutan Tabir Desa Batu Sawar dan kawasan PT. Gema Nusa Lestari.
“Ratusan kayu bulian ilegal ini, diamankan dari lima lokasi,†kata Ade Febriandi, Kepala Dishut Kabupaten Batanghari, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa,(10/3).
Sayangnya, dari beberapa kali operasi, diakui Ade, pihaknya belum berhasil menangkap satu pelaku pembalakan, karena sejauh ini pihaknya hanya menemukan kayu yang tanpa ada pemilik.
“Sejauh ini, kita hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu tanpa pemilik. Sementara untuk pelaku belum ada yang berhasil kita tangkap,†ungkapnya.
Dikatakannya, terjalnya medan yang ditempuh petugas untuk mencapai lokasi tempat perambah, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perambah melarikan diri.
“Biasanya, mareka ini juga mempuyai utusan untuk mengawasi kedatangan petugas. Sehingga, apabila terdengar suara kendaraan masuk lokasi, mareka cepat memberi tahu kepada yanglain,†ujarnya. (hmi)
SMSI Muaro Jambi Kembali Kenalkan Ilmu Jurnalistik Kepada Para Pelajar SMP