Kades Gurun Baru Pukul Warga Pakai Pistol

Kamis, 12 Maret 2015 - 21:58:00


Kades pemilik pistol dan pelaku tindak kekerasan dibekuk aparat keamanan.
Kades pemilik pistol dan pelaku tindak kekerasan dibekuk aparat keamanan. /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN -Dengan menggunakan senjata api jenis pistol, Kepala Desa Gurun Baru Kecamatan Mandiangin, Dodi Alamsyah (28) menganianya warganya bernama Yudi Aditama bin Rusli (35), warga Dusun Sekamis, Desa Gurun Baru Kecamatan Mandiangin.

Kejadian penganianyaan ini terjadi Senin (9/3) sekitar pukul 15.00 WIB lalu dan tersangka ditangkap Kamis (12/3) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari kemarin.

Kapolres Sarolangun, AKBP Rhido Hartawan, melalui Kapolsek Mandiangin AKP Vicky Tri Haryanto, dihubungi membenarkan kejadian tersebut. Tersangka bersama barang bukti satu pucuk Senpi sudah berhasil diamankan.

"Kejadianya Senin kemarin, dan tersangka baru berhasil kita tangkap dini hari tadi setelah melalui pengintaian," kata Kapolsek Mandiangin.

Masih kata Vicky, kronologis kejadiannya berawal dari korban bersama tersangka pulang dari Jambi dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dirental dari saudara Eka. Setelah korban mengantar tersangka pulang kerumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, istri Eka pemilik mobil rental datang kerumah tersangka dengan maksud menagih uang rental kepada tersangka.

"Alasan malu, kemudian tersangka menelpon korban agar kerumahnya. Selanjutnya sesampai korban di rumah tersangka, kemudian korban dimarah-marah," kata Vicky.

Korban yang tak ingin ribut, saat itu pulang ke rumahnya di Sekamis Gurun Baru. Sesampainya korban di simpang tiga dekat Masjid Sekamis, Gurun Baru korban melihat tersangka datang mengejar sambil membawa dua pucuk senjata api.

"Korban lantas dipukul dengan menggunakan senpi kebagian wajah. Akibatnya hidung korban memar dan lecet. Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban lantas melapor ke Mapolsek Mandiangin,"tambah Vicky.

Atas peristiwa itu, tersangka dikenakan pasal 351 dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan Senpi.

"Dua saksi yakni Kulup dan Yohana juga sudah kita mintai keterangan. Kasus ini tengah kita proses,"tegas Vicky.

Sementara itu, Camat Mandiangin Tri Haryanto, dihubungi ditempat terpisah juga membenarkan bahwa tersangka Dodi Alamsyah (28) merupakan Kepala Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin. Korban yang dianianyanya, yakni sopir yang bersangkutan dari Jambi.

"Saya juga sudah mendapat informasinya setelah diberitahu Kapolsek Mandiangin terkait peristiwa ini," tambah Camat Mandiangin. (ciz)