RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Walikota Jambi, H Syarif Fasha, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan dua hotel di kawasan Jelutung Kota Jambi. Yakni di Hotel Jelutung dan Hotel Coconuts.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan bahwa perizinan dua hotel yang saat ini masih dalam pembangunan belum lengkap.
Dikatakan Fasha, Sidak ini dilakukan guna mengecek kebenaran izin yang dimiliki oleh pengembang.
Mengenai pembangunan Hotel Coconuts, Fasha mengatakan mendapat laporan bahwa perizinannya belum lengkap namun pembangunan sudah berjalan.
"Ternyata izin UPL- UKL dan izin prinsip sudah keluar, tetapi izin-izin yang lain belum. Makanya, kami minta pemilik mempercepat pengurusannya," tegas Fasha.
Selain itu, kata Fasha, dirinya memerintahkan untuk sementara pembangunan hotel ini dihentikan dulu.
"Kami akan lihat dalam 2 sampai 3 hari kedepan. Sampai ada niat baik mereka mengurus perizinan, baru setelah itu kita perbolehkan untuk dilanjutkan," tegasnya.
Fasha mengakui peninjauan terhadap pembangunan Hotel Jelutung terkait dengan izin pertama yang diberikan, adalah pembangunan Ruko dan adanya permohonan alih fungsi menjadi bangunan hotel.
"Permohonan izinnya sedang kami proses dan harus dari awal, tidak boleh langsung begitu saja," katanya.
"Saya tadi memberikan catatan-catatan tentang apa saja yang harus mereka lakukan, terkait konstruksi dan harus ada pernyataan pemilik tentang peningkatan kontruksi dari Ruko menjadi hotel," tukas Fasha.
Sementara itu, Wahyudi, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, meminta kepada Pemkot Jambi untuk mengawasi di dua bangunan hotel tersebut dan pihaknya sangat mendukung kegiatan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pemkot Jambi.
"Komisi III tetap awasi pembangunan ini. Tadi sama-sama kita tegaskan bersama walikota agar pembangunan dihentikan," tegas Wahyudi Panpri Asmara SH, politisi PAN.
Wahyudi menambahkan, setelah Sidak di dua hotel di kawasan Jelutung tenyata pihak investor akan menjalankan dan memberikan semua dokumen yang dibutuhkan dari pihak Pemkot Jambi.
"Investor akan mengikuti aturan main di Kota Jambi dan menyelesaikan semua dokumen, itu merupakan langkah positif dari pihak investor" tambah wahyudi.
Sementara itu, terkait adanya bagian bangunan yang memepet ke jalan sehingga dikuatirkan mengganggu arus lalulintas dan diduga melanggar aturan, pada kesempatan itu, Walikota Jambi Syarif Fasha menegaskan akan meninjau kembali.
"Jika melanggar aturan maka akan dibongkar, karena memang mepet sekali ke bahu jalan, ini tidak dibenarkan," tegas Fasha. (hyy)
Pemkot Akan Segel Warnet Terima Pelajar, Fasha: BPMPPT Segera Data Lagi
Pemkot Benahi Terminal Truk dan Pasar Induk Setelah Bertahun-tahun Terbengkalai
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin