Momenklatur BPMPPT dan Pembentukan Kantor LPJU
RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI -Pansus tiga Ranperda revisi, Selasa pagi (17/3) di ruang rapat DPRD Kota Jambi, memanggil Badan Legislasi Daerah (Balegda) dan juga termasuk Kabag Hukum Setda Kota Jambi, untuk mendengarkan berbagai perubahan yang telah dikaji oleh Pansus dari tiga Ranperda revisi tersebut.
Rapat tersebut, Ketua Balegda, Horizon, mengungkapkan untuk momenklatur BPMPPT dan penambahan kantor Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk ditunda terlebih dahulu pada tahun ini, karena seperti perubahan momenklatur Ranperda di Balegda tidak ada.
"Momenklatur BPMPPT bukan termasuk pembahasan Pansus, sehingga tidak perlu dibahas dan dikembalikan ke asal," ungkap Horizon.
Ir Paul Andre Marisi, Ketua Pansus tiga Ranperda membenarkan hal tersebut. Dalam rapat, mereka mendapatkan pernyataan dari Balegda bahwa untuk momenklatur BPMPPT tidak ada, serta untuk penambahan kantor LPJU ditunda terlebih dahulu, dan di kembalikan ke asal. Yakni ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Jambi. Tambah Paul, penundaan tersebut mengingat seperti Sumber Daya Manusia (SDM) baik kuantitas dan kualitas dan efisiensi anggaran belum siap.
"Kami sudah melakukan kunjungan ke Kota Surabaya, untuk persoalan pajak dan reklame masih di induk bukan merupakan kantor khusus," ucap Paul.
"Pansus hanya menunda saja, namun secara tertulis tetap disampaikan melalui Paripurna nantinya," tambah Paul. (hyy)
Jalan Satu Arah Sungai Kambang Butuh Solusi, Sony Zainul: Dishub Perlu Monitor
Perda Prostitusi Harus Berjalan Maksimal, Komisi IV Panggil Pemilik Panti Pijat
Ribuan Warga Sungai Manau Bergelora Menyambut Bang Syukur Dan Khafid Muin