Ratusan Petani Duduki Lahan PT Indonusa

Senin, 23 Maret 2015 - 12:28:42


Ratusan Petani melakukan aksi pendudukan lahan PT Indonusa Agromulya.
Ratusan Petani melakukan aksi pendudukan lahan PT Indonusa Agromulya. /

Konflik PT Indonusa Dan Koperasi Berujung Aksi Demo Petani

RADARJAMBI.CO.ID, MUARASABAK -Konflik yang terjadi antara perusahaan kelapa sawit PT Indonusa Agromulya dengan pihak koperasi Resa Jaya yang tak kunjung ada penyelesaian. Akhirnya petani yang tergabung dalam koperasi tersebut, melakukan aksi demotrasi dan menduduki lahan PT Indonusa.

Permasalahan tersebut ditenggarai dengan adanya kesepakatan yang sampai saat ini belum dilakukan oleh pihak perusahaan. Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Geragai Kelurahan Pandan Jaya tersebut, diduga belum memberikan hak petani yang tergabung dalam koperasi Resa Jaya terkait kerjasama bagi hasil. Sehingga membuat 287 turun kejalan dan menduduki lahan perusahaan.

Edi Sowarno, Ketua Koperasi Resa Jaya, mengungkapkan aksi pendudukan lahan itu disebabkan karena pihak perusahaan itu dinilai, telah mencurangi kesepakatan yang telah dibuat bersama pihak Koperasi. Seharusnya, petani sudah menerima hasil panen, sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) dari PT Indonusa Agromulia, sejak bulan Oktober lalu. Namun nyatanya, sampai detik ini, apa yang menjadi hak petani tidak kunjung diberikan.

“Hingga kini belum ada terlihat itikad baik dari pihak pihak PT Indonusa Agromulia untuk merealisasikan apa yang telah menjadi hak kami (Petani, red), sebagaimana yang telah tertuang dalam surat perjanjian kerja sama itu. Selama ini kami hanya diberikan janji-janji kosong yang tidak berujung, dan di perparah lagi lahan anggota kami (Koperasi Resa Jaya, red) yang sudah sudah ada sporadik dan sertifikat, dijadikan HGU tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu kepada Koperasi Resa Jaya sebagai wadah petani ini,” keluhnya.

Edi Suwarno, menegaskan aksi pendudukan lahan itu akan terus dilaksanakan oleh pihaknya (Koperasi), dan tidak akan mengizinkan pihak PT Indonusa Agromulia untuk memanen di afdeling C sampai hak petani dipenuhi oleh pihak PT Indonusa Agromulia, serta merevisi kembali isi perjanjian yang dinilai banyak merugikan petani tersebut.

“Sebelum Perusahaan memberikan serta merevisi kembali isi perjanjian kerjasama itu, kami akan tetap menduduki lahan ini,”ucapnya.

Terpisah, M Syafii, Badan Pengawas Koperasi Resa Jaya, saat dikonfirmasi mengatakan, sebagaimana diketahui tujuan kerja sama dengan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan itu, adalah sebagai bentuk program pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan masyarakat petani setempat. Serta terciptanya kerja sama yang saling menguntungkan antara masyarakat, yang tergabung dalam wadah koperasi dengan perusahaan. Tetapi pada kenyataannya, kerja sama yang dijalin dengan PT Indonusa Agromulia sungguh bertolak belakang dari tujuan pemerintah.

“PT Indonusa Agromulia tidak jauh beda dengan ”VOC” jaman penjajahan Hindia Belanda dulu, yang seenaknya mengambil hak masyarakat petani dan dia (PT Indonusa Agromulia, red) mendapatkan untung sebesar-besarnya, dan kami menegaskan selama hak kami tidak dipenuhi oleh PT Indonusa Agromulia, maka kami akan tetap menduduki lokasi yang kami duduki sekarang, dan portal pada jalan masuk kelokasi akan kami gembok”, ungkapnya.

Kepada pihak Pemkab Tanjabtim, lanjutnya, agar bisa membantu petani sebagai masyarakat Tanjabtim, bilamana kondisi ini diabaikan, maka sama saja seperti menyimpan bom waktu yang sewaktu waktu bisa meledak.

“Bila persoalan ini tidak segera diselesaikan, dimana letak kesejahteraan yang dijanjikan Pemkab kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara permohonan Jainul Bahri, General Manager PT Indonusa Agromulia kepada pihak koperasi ditolak oleh pihak kopersi. Pasalnya, bila pihak perusahaan belum melakukan atau melaksanakan kewajibannya, seperti yang telah tertuang dalam surat kesepakatan kerjasama itu, pihak perusahaan tetap tidak dapat melakukan pemanenan diatas lahan kurang lebih 600 hektar yang diduduki ratusan petani tersebut.

“Persoalan ini akan di bicarakan kembali pada (25/3) Maret mendatang, di aula pertemuan Setda Kabupaten Tanjabtim,” ucapnya.

Selain itu, pihak Kecamatan dan Kapolsek Geragai, yang mengawal aksi pendudukan lahan tersebut, menghimbau petani agar dapat menahan diri dan dalam aksinya itu tidak melakukan tindakan yang dinilai anarkis. Karena bila dalam aksi itu terjadinya anarkis, dikhawatirkan persoalan itu akan berbuntut panjang.

Berdasarkan pantauan Wartawan dilokasi, kelompok tani yang diwadahi Koperasi Resa Jaya itu, menduduki lahan diatas areal perkebunan mitra itu mulai pukul 08,00 WIB. Lahan yang diduduki petani itu, mulai dari lahan diafdeling C hingga block B dusun Rejo Sari, desa Pandan Sejahtera. Aksi yang dilakukan sekelompok petani itu, dikarenakan pihak PT Indonusa Agromulya dinilai telah melanggar kesepakatan.(edi)