RADARJAMBI.CO.ID, KUALATUNGKAL - Turunnya Surat edaran Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penundaan belanja modal barang dan jasa dari pihak ketiga menuai polemik di tengah Masyarakat terutama pihak legislatif yang meminta Bupati Usman untuk meninjau kembali Surat Edaran yang ditujukan ke masing-masing SKPD.
Kekuatiran atas surat edaran Bupati tersebut juga menimpa pihak KPU setempat yang menguatirkan akan berimbas pada tahapan Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Hal ini diungkapkan Afnizal, Ketua KPU Tanjung Jabung Barat. Dikatakannya, dalam tahapan Pilkada ada penggunaan barang dan jasa terutama untuk logistik Pilkada seperti pengadaan surat suara , kelengkapan TPS dan lainnya.
"Kita takutkan ini berimbas pada pengadaan logistik Pilkada," ujar Afnizal di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Namun begitu Afnizal berharap surat edaran Bupati tidak berimbas dan mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada terutama pengadaan di dinas instansi terkait penggunaan dana Pilkada seperti pengadaan perlengkapan Linmas dan pengamanan Pilkada serta belanja lainnya.
"Kita berharap ini berjalan lancar sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada berjalan sukses nantinya," terang Afnizal.
Disinggung terkait defisit anggaran apakah akan berimbas pada dana Pilkada yang sudah dianggarkan pada APBD 2015, Afnizal mengatakan untuk pengurangan anggaran yang ada kecil kemungkinan terjadi sebab KPU mengusulkan anggaran sesuai kebutuhan selama tahapan Pilkada.
"Kalau berkurang anggarannya tidak tapi untuk pencairannya mungkin saja bisa terganggu ataupun ada keterlambatan," ungkapnya. (rum)
Pemberian Gelar Adat Minang ke HBA, HMM Klaim Tak Dilibatkan
Waaww!!! 19 Dewan Bersatu Gulingkan AJB Pada Pilwako Sungaipenuh
HBA Masih Berpeluang Didukung PKB, Sofyan: DPP Belum Putuskan Dukungan
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu