Anggaran Pilgub Final Rp 101 Miliar

Selasa, 21 April 2015 - 22:11:20


Penetapan anggaran antara Pemprov dan KPU yang akan digunakan pada Pilkada serentak Desember mendatang.
Penetapan anggaran antara Pemprov dan KPU yang akan digunakan pada Pilkada serentak Desember mendatang. /

RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI - Komisioner KPU Provinsi Pahmi Sy mengatakan, sore kemarin KPU Provinsi Jambi dan Pemprov telah menyepakati untuk anggaran pemilihan gubernur senilai Rp 101 Miliar.

"Tadi (kemarin-red) kita sudah ketemu dengan Sekda provinsi, intinya anggaran Pilgub sudah disepakati Rp 101 miliar," ujarnya saat dihubungi via ponselnya kemarin.

Dikatakan Pahmi, kenapa KPU menurunkan anggaran itu karena sebelumnya KPU mengusulkan anggaran maksimal, jadi KPU melakukan rasionalisasi terhadap beberapa item.

Pembagian yang diusulkan KPU untuk kabupaten/kota yang serempak menggelar Pilkada, honor dilevel KPU provinsi dan kabupaten ditanggung KPU provinsi, kemudian seluruh pemutahiran data pemilih itu ditanggung provinsi dan alat kelengkapan TPS semua juga ditanggung oleh KPU provinsi.

"Untuk kabupaten/kota  mulai dari honor PPK,PPS,KPPS hingga Pantarlih itu ditanggung oleh KPU kabupaten/kota yang menggelar Pilkada," ujarnya.

Lanjutnya, angka-angka ini nantinya mungkin akan dikoordinasikan dengan pihak pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada dan nantinya KPU juga akan menyesuaikan dengan kabupaten/kota kemungkinan juga terjadi pengurangan anggaran.

"Jika di KPU provinsi terjadi pengurangan mungkin di kabupaten/kota juga akan terjadi pengurangan dibeberapa item sehingga bisa menjadi penghematan," jelasnya.

Kemudian menurut Pahmi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Insyaallah dalam waktu dekat akan diteken, tinggal lagi menunggu beberapa pihak, baik  dari ketua KPU provinsi yang saat ini masih mengikuti kegiatan di Sumbar dan sambil menunggu kesiapan dari pemerintah daerah.

"Karena tahapan sudah masuk, jadi pada prinsipnya soal anggaran tidak ada masalah lagi," pungkasnya.

Sementara itu, sekda provinsi Jambi Ridham Priskap mengatakan untuk anggaran Pilkada serentak ini tidak ada masalah karena anggaranya sudah dianggarkan di APBD murni. Hanya saja nanti ada beberapa perubahan, seperti sebelumnya tahapan hanya 8 bulan, tapi sekarang ternyata sampai 11 bulan.

"Tentu ada kekurangan anggaran, nanti akan kita plot di APBD-P 2015. Kekurangannya nanti akan kita hitung, kalau KPU kemarin kan mengajukan Rp 115 miliar, kita sudah plot anggaran 101 Miliar untuk pelaksanaan Pilkada untuk KPU, Bawaslu dan pengamanan," ujarnya.

Bagaimana untuk kabupaten yang belum siap anggarannya apakah akan include ke provinsi? Ridham mengatakan memang kemarin ada dua kabupaten dan sudah ada solusi, daerah yang bersangkutan boleh melakukan pergeseran anggaran yang ada dengan mendahului perubahan sesuai dengan surat dari Mendagri.

"Jadi boleh melakukan pergeseran anggaran, artinya nanti cuma melaporkan ke DPRD karena jalan keluarnya seperti itu," pungkasnya.  (zou)