Masuk dan Keluar Kantor Walikota Jambi Wajib Lapor

Rabu, 03 Juni 2015 - 21:47:06


Anggota Satpol PP Kota Jambi ketika berjaga dipintu masuk, yang ditugaskan untuk mensosialisasikan kepada pengunjung yang ingin masuk ke kantor Walikota Jambi.
Anggota Satpol PP Kota Jambi ketika berjaga dipintu masuk, yang ditugaskan untuk mensosialisasikan kepada pengunjung yang ingin masuk ke kantor Walikota Jambi. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Sosialisasi setelah diberlakukannya keluar dan masuk ke kantor Walikota Jambi, membuat sebagian pengunjung kebingungan. Pasalnya, kebiasaan PNS dan juga pengunjung yang sering datang ke kantor walikota bingung, karena pintu yang sebelumnya bisa keluar dan masuk, kini menjadi satu arah, untuk pintu masuk semua tujuan.

Seperti salah seorang pengunjung yang hendak mengurus izin di BPMPPT Kota Jambi, bingun ketika hendak keluar, diarahkan anggota Satpol PP, untuk keluar ke arah depan kantor Satpol PP.

"Biasanya, saya keluar di sinilah (Depan BPMPPT, red) tapi, karena katanya ada sosialisasi, jadi harus keluar ke arah kantor Satpol PP, bingung jadinya," jelas Tama, kepada Jambi Star, kemarin.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, menjelaskan setiap pengunjung yang bukan PNS Pemkot Jambi akan didata sebagai pengunjung, dan wajib mengenakan kartu yang bertuliskan tamu.

"Aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan dan kegiatan yang mencurigakan," sebut Kasat.

Nanti, sambung Kasat, saat masuk pengunjung akan menerima kartu yang diberikan anggota Satpol PP. Dan jika saat keluar, dari pintu keluar harus mengembalikan kartu kepada anggota Satpol PP.

"Jika kartu tersebut hilang maka kendaraan ditahan dengan menunjukkan identitas serta STNK," tegas Kasat.

Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustaf Wiranata