RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Hanya gara-gara dibilang banci, Herianto (26) warga Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, nekat menembak Wariadi alias Gondrong (35) warga Desa Kasang Melintang Kecamatan Pauh hingga tewas.
Peristiwa penembakan itu terjadi Minggu lalu (21/6) sekitar pukul 19.00 WIB disebuah areal perkebunan sawit milik warga di Desa Batu Ampar.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SIK MH, ketika ditemui sejumlah wartawan di Mapolres Sarolangun kemarin (24/6) mengatakan, kronologis penembakan bermula pada Sabtu (20/6), lalu.
Saat itu pelaku penembakan Herianto bersama rekannya Darmansyah (32) bermaksud melakukan pencurian sawit milik warga bernama Pasaribu. Kebetulan sawit milik Pasaribu tersebut, dijaga korban Wariadi. Mengetahui ada yang bermaksud mencuri sawit yang dijaganya Wariadi berupaya mencegah dan terjadi cekcok antara ke dua pelaku dengan korban.
Saat dicegah Wariadi, Herianto dan Darmansyah (pelaku penembakan, red) yang ingin mencuri sawit berupaya mengeroyok Wariadi yang bertugas menjaga sawit.
‘’Saat pengeroyokan terjadi cekcok dan salah paham, saat itu Wariadi menyebut Herianto dan Darmansyah banci, karena main keroyok dan meski berjumlah dua orang tak bisa mengalahkan Wariadi,’’ kata Kapolres.
Karena tak terima disebut banci, Herianto dan Darmansyah keseokan harinya Minggu (21/6) sekitar pukul 18.30 WIB kembali mendatangi kebun sawit milik Pasaribu bermaksud mencari Wariadi dan ingin menembaknya karena dikatakan banci.
Tak lama kemudian, Wariadi tiba di kebun. Pas di depan gerbang pintu masuk kebun sawit, Herianto langsung menembak Wariadi menggunakan senjata api rakitan yang dibawanya dari rumah. Saat itu Herianto menembak dari belakang kenang pinggul tembus ke kemaluan.
Akhirnya oleh isterinya, Wariadi dilarikan ke RSUD Cahtib Quzwain Desa Simpang Bukit dan tuhan berkehendak lain, ternyata Wariadi sudah tak bernyawa lagi.
‘’Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, kita dapat laporan, dan anggota kita langsung bergerak melakukan pengejaran para pelaku,’’ kata Kapolres.
Alhasil berkat kerja keras dari aparat kepolisian, Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di daerah Pamenang Kabupaten Merangin.
‘’Saat kita tangkap keduanya tidak melakukan perlawanan dan hingga pemeriksaan keduanya sangat kooperatif,’’ kata Kapolres.
Dikatakan Kapolres kedua pelaku terancam 20 tahun penjara karena telah melakukan pembunuhan berencana. Selain itu, menurut Kapolres yang baru dilantik ini, senjata api rakitan yang digunakan pelaku dibuang ke sungai, sehingga sampai saat ini anggota kepolisian masih berupaya mencarinya.
Sementara itu, Herianto sang eksekutor penembakan dan rekannya Darmansyah ketika ditemui di Mapolres Sarolangun mengakui sangat menyesal atas perbuatannya.
Menurut Herianto, dirinya menembak Wariadi karena tak terima disebut Banci. ‘’Saya sebenarnya mau nembak badan tapi kena buntut, saya memakai senjata api yang saya rakit sendiri dengan peluru menggunakan timah,’’tandasnya.
Reporter: Charlez Rangkuti
Editor: Gustav Wiranata
Diduga Rambah Hutan PT WKS, Lima Warga Tanjabtim di Polisikan
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin