Kandidat Digugurkan Langsung, Jika Tak Penuhi Syarat Ini

Senin, 27 Juli 2015 - 12:19:47


Tim Bawaslu dan KPU provinsi Jambi saat memeriksa kelengkapan berkas pencalonan Zumi Zola (ZZ) – Fachrori Umar (FU).
Tim Bawaslu dan KPU provinsi Jambi saat memeriksa kelengkapan berkas pencalonan Zumi Zola (ZZ) – Fachrori Umar (FU). /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Bakal Calon Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) – Edi Purwanto (EP) dan Zumi Zola (ZZ) – Fachrori Umar (FU) sudah memastikan akan mendaftar ke KPU provinsi hari ini (27/7).

Saat ini KPU dan Bawaslu tengah melakukan proses pemeriksaan berkas pencalonan pasangan Zumi Zola (ZZ) – Fachrori Umar (FU).

Komisioner KPU provinsi Jambi, Sanusi menegaskan setiap pasangan calon harus melengkapi semua persyaratan pencalonan. Mulai dari jumlah kursi dukungan parpol 20 persen untuk provinsi Jambi atau 11 kursi di DPRD Provinsi Jambi.

" Ini wajib ada, yang langsung diperiksa, kepengurusan parpol yang mendukung, apakah sesuai dengan dokumen yang KPU miliki," ujar Sanusi.

Disamping itu kata Sanusi, KPU juga akan memeriksa syarat yang lainnya.


" Jika syarat dukungan parpol tidak lengkap, maka kandidat bisa digugurkan atau tidak memenuhi syarat," pungkasnya.


Editor: Gustav