KPU Muaro Jambi Sepakati Lima Zonasi Pemasangan Baliho

Kamis, 13 Agustus 2015 - 21:17:35


Suasana rapat koordinasi masalah persiapan pelaksanaan Kampanye Pilgub 2015.
Suasana rapat koordinasi masalah persiapan pelaksanaan Kampanye Pilgub 2015. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi sepakati lima zonasi pemasangan baliho untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi 9 Desember mendatang.

Komisioner KPU Muaro Jambi, Suparmin SH, MH mengatakan tadi (kemari _red) KPU Muaro Jambi menggelar rapat koordinasi persiapan kampanye KPU Muaro Jambi bersama Pemkab Muaro Jambi dan instansi terkait, masalah persiapan pelaksanaan Kampanye Pilgub 2015.

" Kita sudah sepakat ada lima zonasi pemasangan baliho," ujarnya saat dihubungi kemarin.

Dikatakan Suparmin, dalam kegiatan rakor tersebut, sekaligus sosialisasi PKPU Nomor 7/2015 kepada Pemkab dan instansi terkait. Antara lain Polres Muaro Jambi, Kodim, Kejari, Kesbangpol, Dishub, Satpol PP, Panwas Pilkada, Kemenag, Dindik dan lainnya.

Membahas titik-titik pemasangan  Alat Peraga Kampanye (APK). Sekaligus meminta masukan agar titik-titik  yang nanti ditetapkan bisa benar-benar aman, terjaga, dan bermanfaat bagi pemilih.

" Untuk titik pemasangan Baliho tadi (kemarin_red)  sudah disepakati lokasinya yakni di 5 kecamatan, yakni Jambi Luar Kota, Sungai Gelam, Mestong yang mewakili kecamatan Sungai Bahar, Bahar Utara dan Bahar Selatan, lalu di Kumpeh Ulu yang mewakili Kecamatan Taman Rajo dan Kumpeh Ilir serta di Sekernan yang mewakili juga Kecamatan Maro Sebo," paparnya.

" Sedangkan titik koordinatnya menunggu kesepakatan di tingkat kecamatan antara PPK, Camat, Danramil, Kapolsek dan Panwascam. Begitu juga untuk titik pemasangan  umbul-umbul," sambung mantan jurnalis ini.

Ia menambahkan, kemudian untuk  titik pemasangan spanduk yang akan dilakukan kesepakatan antara PPS, Desa dan PPL. Nanti hasil kesepakatan dari PPK dan juga PPS akan dibuat kesepakatan  di tingkat kabupaten Muaro Jambi untuk selanjutnya diterbitkan SK Bupati. Sehingga pemasangan APK di luar titik koordinat yang ditentukan akan dikategorikan pelanggaran dan akan dicabut sesuai aturan yg berlaku.

" Untuk pemasangan baliho, umbul-umbul dan spanduk tiap-tiap pasangan calon akan dipasang berdampingan tidak  dipisahkan. Ini dalam rangka asas keadilan dan agar tidak  memicu persoalan lain," jelasnya.

" Tadi (kemarin_red) Kepolisian yang diwakili Kabag Ops Polres Muaro Jambi menyatakan akan menjaga APK tersebut agar tetap baik kondisinya hingga Sabtu, 5 Desember 2015 atau pada akhir masa kampanye," pungkasnya.

Editor: Gustav