RADARJAMBI.CO.ID, MUARA BUNGO- Penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi diwilayah hukum Polres Bungo. Seorang remaja putri berinisial IL (15) warga Jujuhan dianiaya dan diperkosa oleh pria tidak dikenal, Senin (12/10) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan, kejadian bermula saat korban pulang dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor, saat korban melintasi area perkebunan kelapa sawit di Dusun Pangean Kecamatan Jujuhan, korban dilempar dengan batu oleh pelaku.
"Ketika korban pulang sekolah sekitar pukul 15.00 WIB dan disekitar lokasi kejadian korban dilempar menggunakan batu, sehingga mengenai kepalanya," terang Ardi Kurniawan.
Dijelaskannya, karena kepala korban dilempar dengan menggunakan batu, korban akhirnya terjatuh, melihat korban terjatuh pelaku tidak tinggal diam, pelaku tidak menyia-nyiakan kesempatan bejatnya, pelaku langsung memperkosa korban dan meninggalkannya.
"Tak lama korban jatuh dari motor, pelaku langsung melancarkan niat bejatnya dengan memperkosa IL yang dalam keadaan tidak berdaya," paparnya.
Tidak lama kemudian korban ditolong oleh warga yang kebetulan lewat, korban yang dalam keadaan tidak berdaya dengan luka dikepala akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Â H Hanafie Muara Bungo.
"Kondisi korban cukup parah, korban dilarikan ke rumah sakit umum H Hanafie untuk mendapatkan pengobatan, karena kondisi luka cukup parah, korban hingga saat ini masih dirawat," terangnya pula.
Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kepolisian segera turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian, dan saat ini pelaku masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
"Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, petugas kami langsung turun kelokas kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, saat ini pelaku masih dalam penyelidikan," tandasnya.
Reporter: Rudi
Editor: Gustav
Waduhh, Mobil Anggota KPU Batanghari Jadi Korban Kejahatan Perampokan Pecah Kaca
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada