KPU Tetapkan Surat Suara Pilgub

Rabu, 14 Oktober 2015 - 22:24:22


Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy saat diwawancarai wartawan.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmi Sy saat diwawancarai wartawan. /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jambi sudah menetapkan spesifikasi logistik surat suara dalam Pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur tahun 2015. Tak tanggung - tanggung KPU menyiapkan dua alat pengaman dalam surat suara tersebut.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Pahmi mengatakan pihaknya telah memfinalkan logistik surat suara dan logistik lainnya.

" Kita telah menetapkan empat macam kebutuhan yang akan dilelang yaitu surat suara, sampul, tinta dan sampul," ujar Pahmi, Selasa (13/10).

Pahmi mengatakan keempat bahan tersebut akan dilelang dalam waktu dekat. Dia mengatakan pihak perusahaan yang mengikuti lelang logistik harus mengikuti spesifikasi yang telah ditentukan.

Spesifikasi yang ditentukan yakni ukuran surat suara berukuran 18 x 23 cm, terbuat dari kertas HVS 80 gram dicetak vertikal, sebanyak Daftar Pemilih Tetap ditambah 2.5 persen. Dalam surat suara tersebut juga akan diberi dua buah pengaman.

Hal ini diatur dalam PKPU Nomor 6 tahun 2015 tentang pengamanan surat suara dan logistik lainnya.

Pahmi juga mengatakan pihaknya juga tidak mengadakan lagi alat logistik yang telah tersedia yaitu alat coblos dan alasnya.

Lalu setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) KPU akan menyediakan tiga bilik suara untuk pencoblosan. Masing-masing bilik akan terdiri dari bilik dan kotak suara.

" Kita juga menyiapkan dana TPS dan alat pemungumuman pasangan calon dan partai politik pendukung.

Pahmi juga mengatakan pengadaan surat suara ini ditargetkan akan tiba 20 November mendatang sudah berada di kabupaten dan kota.

Editor: Gustav