RADARJAMBI.CO.ID, KUALA TUNGKAL- Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan ataupun lahan, salah satunya dengan menindak tegas ataupun menangkap para pelaku pembakaran hutan itu sendiri. Bahkan Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah menetapkan tiga tersangka pembakaran lahan. Ketiganya adalah warga Teluk Nilau Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Barat, AKBP Agus Sumartono SIK SH MH, tidak menapik tertangkapnya tiga pelaku pembakaran hutan di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat.
"Ada tiga tersangka yang saat ini sudah kita amankan, ketiga tersangkanya warga Desa Teluk Nilau,"ujar Agus Sumartono kepada Awak Media usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat baru-baru ini.
Reporter: M Rum
Editor: Gustav
Waduhh, Mobil Anggota KPU Batanghari Jadi Korban Kejahatan Perampokan Pecah Kaca
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin