RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengkaji kembali alokasi belanja program peningkatan sarana dan prasarana penunjang infrastruktur ke PU senilai Rp 16.130.670.000, di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi, yang dinilai tidak urgen dan tidak jelas sasarannya.
Hal tersebut disampaikan Edmon S.Pd, dalam pandangan Fraksi Restorasi Nurani pada pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait RAPBD Provinsi Jambi TA 2016, baru-baru ini.
Dikatakannya, bahwa anggaran yang terbilang besar itu tidak urgensi dan tidak jelas sasarannya, apalagi katanya, alokasi belanja di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berbeda jauh dari RAPBD TA 2016.
"Perubahan nilainya juga cukup signifikan dari Rp 14.630.668.000, di KUA/PPAS, berubah menjadi Rp 16.130.670.000 di RAPBD tahun 2016. Apa urgensinya," tanya Edmond.
Anggaran belanja itu juga, menurut Fraksi Restorasi Nurani tidak efektif dan efisien, apalagi jika dilihat dari rincian kegiatan anggarannya, belum memiliki sumbangsih terhadap penerimaan PAD daerah.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
Pemprov Pastikan Tak Dirikan Posko Kesehatan Untuk Penderita ISPA