RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Tim Penjaringan kedua kandidat Calon Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, telah menyelesaikan verfikasi data dukungan dari masing-masing cabang olahraga (Cabor).
DR Sukendro MKes AIFO, Ketua Tim Penjaringan Kandidat Ketua Umum KONI Periode 2016-2020, menjelaskan, dari hasil verifikasi kedua kandidat Ketua Umum KONI Provinsi incumbent AS Budianto dan Indra Armendaris, sudah menerima dan memenuhi syarat serta lolos verifikasi untuk mengikuti pemilihan Ketua Umum KONI.
"Sesuai persyaratan, calon Ketum KONI Provinsi Jambi harus mengantongi minimal tujuh surat dukungan dari pengurus cabor, pengurus KONI kabupaten/kota dan pengurus organisasi fungsional KONI. Budianto dan Indra sama-sama memenuhi syarat tersebut," sebutnya usai melakukan verifikasi data calon, di KONI, Jumat lalu.
Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi tim penjaringan, Budianto yang juga Ketum KONI Provinsi Jambi periode 2012 - 2016 mengantongi 29 surat dukungan, sedangkan Indra yang kini menjabat Ketua Umum Asprov PSSI Jambi membawa 10 surat dukungan.
Dukungan untuk Budianto sebagian besar diberikan oleh pengurus cabang olahraga (cabor). Tercatat 22 pengurus cabor, seperti taekwondo dan panahan, memberi kepercayaan pada Budianto untuk melanjutkan program Merpati Emas. Dia juga didukung oleh tujuh KONI kabupaten/kota.
Sementara itu, dukungan untuk Indra Armendaris datang dari delapan pengurus cabor, satu KONI kabupaten dan satu organisasi fungsionaris KONI. Indra mendapat dukungan dari cabor tarung drajat, sepakbola, renang, panjat tebing, biliar, wushu, angkat berat dan ikatan motor.
Ketika memeriksa berkas masing-masing calon saat verifikasi, tim penjaringan, mendapati empat surat dukungan terhadap Budianto yang gagal administrasi.
Misalnya, surat dukungan dari Pengprov FORKI yang hanya ditandatangani oleh Ketua Harian, Sabrianto. Selain itu, ada surat dukungan yang tidak ditempeli materai. Namun begitu, kekeliruan administrasi itu tidak menggugurkan hak pilih mereka.
“Itu hanya kesalahan administrasi saja. Hak pilih mereka tetap ada. Memang dalam ketentuannya surat dukungan harus ditandatangani langsung oleh ketua umum cabor, KONI kabupaten/kota atau ketua organisasi fungsional. Tandatangan dan stempel harus basah,†jelas Sukendro.
Untuk diketahui, pada pemilihan Ketum KONI Provinsi Jambi, November mendatang, ada 56 suara yang akan diperebutkan, termasuk suara dari pengurus KONI provinsi dan pusat. Merujuk kesana, berarti masih ada 15 pemilik suara yang tidak menyerahkan surat dukungannya.
Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav
Hanya Diberi Uang Saku Rp 70 Ribu, Dispora Telantarkan Peserta Napak Tilas di Kerinci
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB