RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, mempertanyakan sistem administrasi, dan kearsipan di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, yang dinilainya tidak mencerminkan standard ISO 9001:2008 yang selama ini dikampanyekan di kampus Islam terbesar di Provinsi Jambi itu.
"Dari apa yang saya dengar, ribuan mahasiswa dan alumni di IAIN itu tidak terdaftar di PDPT DIKTI, itukan menandakan kalau kearsipan dan administrasinya bermasalah. Kenapa baru sekarang diributkan. Bukankah seharusnya administrasi itu sudah dilengkapi sejak 2013 lalu," ungkap Gusrizal, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, baru-baru ini.
Ia berpandangan, bahwa tidak terdaftarnya mahasiswa dan alumni IAIN STS Jambi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) , sama dengan ilegal.
"Ya logikanya, kalau tidak terdaftar ya ilegal. Apalagi kabarnya, deadline dari Dikti sampai tanggal 10 November 2015 ini. Dengan waktu yang mepet ini apa bisa terdata sepenuhnya," kata Gusrizal.
Gusrizal juga menyarankan IAIN STS Jambi, untuk segera membenahi masalah ini.
"Jangan menunggu diberitakan dululah baru berbenah. Masalah administrasi itu penting untuk kemajuan IAIN kedepan. Termasuk masalah akreditasi jurusan, jangan nunggu tim pusat turun baru kelabakan, jauh-jauh hari itu harus dipersiapkan. Jangan bebankan dengan alumni dan mahasiswa, tahu apa mereka tentang masalah itu," pinta Gusrizal.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
Pemprov Pastikan Tak Dirikan Posko Kesehatan Untuk Penderita ISPA