RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Rambu larangan parkir yang dipasang di kawasan Jalan Dr Sutomo di kawasan Pasar Jambi, tepatnya di depan Rumah Sakit Theresia, terkesan mubazir. Sebab, pelanggaran terhadap rambu larangan parkir itu terus terjadi setiap hari. Pemilik kendaraan masih saja memarkirkan kendaraan di kawasan larangan parkir tersebut.
Dari pantauan wartawan radarjambi.co.id di lapangan, pemilik kendaraan masih saja memarkirkan kendaraan di kawasan larangan parkir tersebut. Bahkan sejumlah kendaraan roda empat terlihat parkir tepat di bawah rambu larangan tersebut. Kondisi ini menyebabkan ruas jalan yang padat tersebut menjadi macet. Apalagi, pada saat jam-jam sibuk atau pelajar pulang sekolah.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Wahyudi Panpri Asmara, meminta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi untuk kembali melakukan penertiban.
"Saya kira Dishub harus kembali turun ke lapangan. Jadi mubazir rambu kalau terus dilanggar," kata Wahyudi.
Dia juga meminta Dishub untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penegakan aturan supaya permasalah rambu yang dilarang itu bisa tertib.
"Termasuk dengan pihak kantor pengelola parkir, untuk sama menertibkan tempat yang dilarang," ujarnya.
Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin