RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Pengawasan terhadap hak pekerja di Kota Jambi sangat minim. Betapa tidak, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Disosnaker) Kota Jambi saat ini hanya memiliki 4 orang pengawas tenaga kerja, sementara itu di Kota Jambi terdapat ribuan perusahaan yang harus diawasi.
Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Abdullah Thaif, menilai dengan minimnya jumlah tenaga pengawas ini dikhawatirkannya banyak hak pekerja yang terabaikan. Menurut Thaif, tenaga pengawas yang ada harus kerja ektra, karena kalau tidak, diyakini akan banyak pekerja yang tidak mendapatkan haknya.
"Kalau tak kerja ektra, bagaimana bisa mengawasi semua perusahaan.
Informasinya, perusahaan di Kota Jambi ini ada 1.317 yang harus diawasi. Sedangkan pengawas hanya 4 orang," kata Thaif.
Sementara itu, Kepala Disosnaker Kota Jambi, Kaspul, mengakui hanya ada 4 pengawas untuk mengawasi 1.300-an perusahaan. Menurutnya, tidak mudah untuk mendapatkan pengawas tenaga kerja, karena untuk melakukan pelatihan terhadap pengawas membutuhkan biaya ratusan juta rupiah.
"Untuk mendidik satu pengawas selama 6 bulan, butuh biaya Rp 250 juta,†sebutnya.
Dengan besarnya biaya tersebut. Ia mengatakan pihaknya menunggu adanya program pelatihan dari pusat.
"Kalau ada kita kirim satu orang setiap tahunnya, kalau tidak biayanya besar sekali. Kan masih banyak kebutuhan lain," tandasnya.
Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi