RADARJAMBI.CO.ID, KOTA JAMBI- Pemerintah Kota Jambi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi untuk melakukan tes urine semua tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
Hal ini didukung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Paul Andre Marisi.
Paul mengatakan program tes urine ini sangat positif dan mendukung sepenuhnya, karena apa yang kita lihat pada umumnya Indonesia darurat narkoba.
Sehingga itu diawali dengan pembersihan tingkat aparat khususnya dari PNS Kota Jambi.
"Kami mendukung BNN Kota Jambi melakukan pemeriksaan urine terhadap para PNS yang ada di Kota Jambi, jika kalau terbukti para PNS memakai narkoba harus ditindak lajuti dengan tes darah, karena tes urine itu sifatnya belum tentu permanen,†ujarnya.
Paul mengungkapkan, tes darah itu penting karena kalau sekedar tes urine saja itu bisa, untuk itu kalau memang positif harus dilanjutkan tes darah supaya tidak salah sangka.
"Selama ini dari catatan BNN Kota Jambi sebanyak 1.200 yang sudah di tes urine, sedangkan 43 sudah positif menggunakan narkoba. Hal ini Kami meminta untuk ditindak jangan hanya anak sekolah saja yang dites urine. PNS juga dites kalau perlu jangan sifatnya dadakan akan tetapi adakan rutin," tegasnya.
Ia menambahkan, langkah ini dalam upaya mengantisipasi meluasnya peredaran narkoba. Sehingga diharapkan bagi PNS serta yang lainya steril dari narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Kalau memang positif, Walikota harus tegas menindak mereka sesuai dengan aturan dan peraturan. Sehingga kedepan perekrutan PNS bisa disiplin," tutupnya.
Reporter: Khotib Syarbini
Editor: Gustav
Bangun Sinergi dan Kolaborasi, Pemkot Gelar Forum Satu Data Kota Jambi