RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI - Sebanyak 9 orang karyawan lepas (outsourching) Rumah Sakit Abdul Manap mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Karyawan lepas tersebut mengeluhkan di Putus Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak perusahaan yang telah menang lelang, Kamis (7/1).
Seorang karyawan lepas rumah sakit Abdul Manap, Umi mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan pemecatan tersebut. Katanya tiba-tiba dirinya tidak diperkerjakan lagi.
Umi menuturkan persoalannya ini dimulai dari perusahaan lama yang mengayomi nya kalah dalam tender pengadaan outsourching. Dan pemenang tender yang menang tidak menggunakan mereka lagi.
"Kami mendengar dari perusahaan tidak mempekerjakan lagi di atas 40 tahun, kalau mau dipekerjakan lagi harus melamar ulang, sedangkan saya dan teman-teman sudah bekerja ada yang 7 tahun dan 4 tahun" ujar Umi.
Kami tidak ada permintaan yang macam-macam, apalagi untuk meminta kenaikan gaji, kami yang menghadap kepada Dewan ini cuma mau bekerja saja, apalagi dengan bekerja ini hanya untuk makan dan sebagian dari kami ini banyak yang telah menjanda dan untuk menghidupkan keluarga saja, sebut Umi.
Mustamar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Jambi, mengatakan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut.
"Kita akan panggil perusahaan baik itu perusahaan yang lama maupun perusahaan yang telah menang lelang dan pihak rumah sakit Abdul Manap," katanya.
Ditambahkan lagi oleh Mustamar, hal ini harus diluruskan. Karena dikhawatirkan ada aturan yang dilanggar. Selain itu juga akan ada masalah lain yang muncul.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada