Dewan Sebut Ada Mafia Kios di Pasar

Sabtu, 23 Januari 2016 - 13:59:02


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Pedagang di Pasar Laimena terpaksa harus gigit jari, mereka telah mengeluarkan uang puluhan juta untuk bisa mendapatkan kios berjualan. Namun meski telah membayar, para pedagang tak kunjung mendapatkan kios.

Para pedagang tersebut mengaku membayarkan uang senilai puluhan juta tersebut kepada Syahril yang mengaku sebagai anggota Trantib pasar. Dalam perjanjian, jika mereka tidak mendapatkan kios maka uang senilai puluhan juta tersebut akan dikembalikan.

Santi, selaku pedagang mengatakan, ada beberapa permasalahan dilapangan di jalan Laimena, ada sekitar 30 orang pedagang disana tidak mendapatkan kios. Kios yang dibangun pemerintah, kata santi, seharusnya di prioritaskan untuk pedagang yang lama, namun kenyataan yang mendapatkan kios tersebut adalah pedagang baru. Untuk mendapatkan kios tersebut harus membayar kepada oknum bernama Syahril.

"Banyak pedagang yang lama tidak mendapat kios, kami pedagang ini sudah membayar dengan janji kalau kios tidak dapat, uang akan dikembalikan. Tapi ada sebagian dari kami uangnya belum dikembalikan. Bermacam-macam, ada yang 10 juta, 15 juta, bahkan ada yang 22 juta untuk satu kios,"kata santi.

Ismail, yang juga pedagang di Laimena, menambahkan, pada kios yang dibangun pemerintah tersebut, tidak ada kejelasan. Bahkan ada satu orang yang mendapat tiga kios, sedangkan kami, sebut Ismail pedagang yang sudah lama berjualan disana tidak mendapatkan kios.

"Selain itu gang-gang kios juga dijadikan tempat berjualan. Gang Itu perjualbelikan. Kami pedagang yang lama tidak dapat,"kata Ismail.

Sementara itu, Mustari, Camat Pasar mengatakan, sejumlah pedagang yang memberikan uang kepada oknum tersebut, adalah pedagang yang sudah memiliki kios. Namun dengan keserakahan mereka, para pedagang tersebut mencari celah untuk bisa mendapatkan kios lagi.

”ini keserakahan mereka pedagang,”imbuhnya.

“Saya hanya meluruskan. Yang disebut mereka adalah oknum. Tidak ada anggota Trantib sekarang yang bernama Syahril,”ujarnya.

Dijelaskan Mustari, mereka mempunyai Trantib sejumlah 18 orang, yang terdiri dari Trantib tenaga kontrak sebanyak 10 orang, dan 8 orang merupakan dari pegawai kecamatan dan kelurahan.

”Tidak ada yang namanya Syahril,”Tegasnya.

“Kalau dia ada memungut uang, itu diluar kontek saya, silahkan para pedagang melaporkan ini ke penegak hukum, saya siap mendampingi,"kata Camat.

Terpisah, Ketua Komisi II, Efron Furba mengatakan, dirinya melihat kasus ini, terdapat banyak keanehan. Pasalnya jumlah kios di WR Supratman itu ada sebanyak 216 kios, sedang pedagang Laimena hanya 56, ditambah ada beberapa pedagang yang WR Supratman.

"Seharusnya cukup, tapi ini kok bisa kurang, kan jadinya aneh. Terindikasi ada mafia kios,"katanya.

Kedepan, kata Efron, pihaknya akan mengevaluasi kembali data pedagang yang ada, didinas terkait. Dan ia minta kepada pihak Dinas Pasar dan Camat Pasar, untuk membenahi apa yang menjadi keluhan pedagang.

”Kita minta kepada pihak terkait, sebelum kita turun kembali kelapangan. Agar apa yang dikeluhkan pedagang tersebut dibenahi. Apa yang menjadi keluhan pedagang tersebut benar, kami sudah turun kelapangan. Banyak gang yang menjadi pembatas kios dipakai tempat berjualan. Itu kita minta benahi,”pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav