RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Terkait adanya dugaan mafia kios di pasar jalan Leimena dan WR Supratman, yang melibatkan oknum yang mengaku petugas trantib Kecamatan Pasar Kota Jambi, Walikota Jambi, H Syarif Fasha, angkat bicara.
Fasha mengatakan, untuk mengklarifikasi hal tersebut, dirinya sudah menginstruksikan kepada Camat Pasar untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
"Saya sudah instruksikan Camat untuk lapor polisi. Saya juga minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menangkap oknum tersebut,"katanya.
Dijelaskannya, melalui Kapolsek Pasar, ia meminta mengusut dengan serius kasus ini. Apabila dibalik ini, kata Fasha, ada setoran dari oknum tersebut ke pejabat pemerintah Kota Jambi, maka tangkap juga pejabat tersebut.
"Saya akan pecat juga pejabat tersebut,"tegasnya.
"Saya sudah sampaikan kepada Camat Pasar, apabila ada bawahannya, atau malah Camat sendiri, atau Dinas Pasar, yang terlibat jualbeli kios, maka saya akan evaluasi mereka semua,"tegasnya.
Terkait adanya dugaan pungli di pasar Subuh Angso Duo, Walikota Jambi mengatakan banyak sekali pemain. Instruksi dirinya sudah jelas untuk Dinas Pasar dan petugas pasar, untuk tidak melakukan hal-hal yang sifatnya pungutan liar.
"Kalau seandainya ada pungutan liar oleh pegawai pemerintahan, saya akan tindak. Tapi Disana (Pasar, red) banyak kelompok, ada kelompok ini, kelompok itu,"tuturnya.
Tetapi, jika pungutan ini dilakukan oleh bukan petugas pasar, saya minta kepada pedagang, tidak perlu dibayar pungutan liar tersebut. "Kami tidak membolehkan pungutan liar,"ujarnya.
Selain itu, kata Fasha, pedagang yang sudah punya lapak, ingin menambah lapak lagi dua sampai tiga, sehingga membayar, itu juga tidak dibolehkan. "Ini kan yang kotor, otaknya oknum-oknum pedagang juga. Sudah dapat kios, masih juga ingin menambah dua tiga,"pungkasnya.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Walikota Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sekolah SDN 147/IV
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin