Disdik Akan Evaluasi Guru Honor

Selasa, 09 Februari 2016 - 16:39:51


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, dalam waktu dekat akan mengevaluasi guru tenaga kontrak/honorer tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800/316/Dikmen/2016, dikeluarkan Dinas Pendidikan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Jambi.

Dalam surat edaran tersebut mengatakan, Dinas Pendidikan Kota jambi akan melakukan proses pengadaan dan evaluasi bagi guru kontrak atau yang sejenisnya, dan selanjutnya pengangkatan akan ditujukan terlebih dahulu kepada Walikota Jambi, untuk mendapat persetujuan. Setelah mendapat persetujuan Walikota Jambi, maka tenaga kontrak guru akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Syaiful Huda, mengatakan, pihaknya memang dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh Kepala SMA dan SMK Negeri yang ada di Kota Jambi, untuk diminta data sejumlah tenaga Kontrak atau sejenisnya untuk dilakukan evaluasi.

”Kita lihat dulu berapa jumlah guru tenaga kontrak. Kita akan lihat jam mengajarnya,”katanya.

Guru yang jam mengajarnya kurang, kata Syaful, akan dilakukan evaulasi.”Untuk apa juga dia cuma duduk di sekolah,”imbuhnya.

Selain itu, sebut Syaiful Huda, pihaknya juga akan melihat guru tenaga kontrak yang mengajar tidak sesuai bidang study. ”Yang tidak sesuai bidang studi akan kita tertibkan. Bisa jadi kita rekrut yang baru sesuai dengan bidang studinya. Nanti kita lihat dulu,”ujarnya.

Dirinya mengaku tidak tahu berapa jumlah guru SMA/SMK tenaga kontrak yang ada di Kota Jambi. ”Itu kita belum tahu, nanti kita kumpulkan Kepala sekolah untuk mengetahui jumlahnya,”pungkasnya.

Sementara, Abdus Somad, Komisi IV DPRD Kota Jambi, mengatakan, evaluasi yang dilakukan tersebut, akibat dari kesalahan Pemerintah Kota Jambi sendiri. Kurangnya koordinasi antara Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan BKD, sehingga perekrutan tenaga kontrak/honor untuk guru menjadi kebablasan.

"Yang salah Pemerintah, yang jadi korban para guru ini, kasian jadinya, ini menyakiti para guru honor,”katanya.

Artinya selama ini, perlu dipertanyakan, seperti apa perekrutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi. ”Khawatir nanti guru honor ada pungutan, Pemerintah harus bijaklah, jangan nanti setelah dievaluasi, banyak titipan yang masuk,”pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav