Aset Kecamatan Pemekaran Harus Segera Dialihkan

Selasa, 09 Februari 2016 - 17:02:37


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Tidak hanya terhadap data kependudukan, pemekaran kecamatan di Kota Jambi juga berimbas pada pengelolaan aset.

Pasalnya, dari pemekaran tersebut ada beberapa aset yang harus diserahterimakan oleh kecamatan lama ke kecamatan baru.

Kepala Bidang Aset DPKAD Kota Jambi, Tri Putra Jaya, mengatakan aset itu harus segera diserahterimakan. Ini penting agar mengurangi konflik kepemilikan aset oleh daerah yang dimekarkan.

"Harus sesegera mungkin pendataan aset yang ada di wilayah pemekaran lama ke kecamatan baru," ujarnya.

"Intinya, dimana aset itu berada, baik bangunan, tanah, dan lainnya, maka itu menjadi milik daerah itu," lanjut Tri.

Dikatakannya lagi, kecamatan pemekaran dan kecamatan induk harus segera mendata aset sesuai dengan batas administrasi wilayahnya masing-masing. Jika aset tersebut berada di kecamatan baru, maka kecamatan induk harus menyerahkan pada kecamatan yang baru.

"Masalah aset ini jangan sampai berlarut-larut, agar tidak terjadi gesekan di masa yang akan datang. Agar nanti tidak terjadi perebutan aset, maka harus segera diserahterimakan," ujarnya.

Tri menambahkan, pihaknya juga belum mendapat laporan adanya penyerahan aset dari pejabat lama ke pejabat baru.

"Harusnya memang ada laporan, bahwa pejabat lama yang pindah tugas ke instansi lain harus melaporkan aset yang selama ini digunakan ke bagian aset, dan juga pejabat yang menggantikannya," tandasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav