RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Pemerintah Kota Jambi batal menganggarkan pembangunan drainase di beberapa titik yang ada di Kota Jambi. Anggaran dana semula Rp 29 miliar dialihkan untuk pembangunan irigasi.
Hairuddin Fikri, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, mengatakan pemerintah Kota Jambi sudah menganggarkan pembangunan drainase dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 29 miliar.
"Ini untuk pembangunan irigasi adalah untuk mendukung program swasembada pangan dari pemerintah. Jadi dana Rp 29 miliar itu ada verifikasi dana untuk pembangunan drainase batal karena digunakan untuk irigasi," ujar Hairuddin Fikri.
Ditambahkannya lagi, pada saat ini Pemerintah Kota Jambi cuma menganggarkan dana dari APBD sebesar Rp 400 juta untuk pemeliharaan dan pembersihan drainase di Kota Jambi.
“Total panjang drainase di Kota Jambi 124 KM. 70 persen dalam kondisi baik dan 30 persennya masih perlu perbaikan,†katanya.
Dijelaskan oleh Hairuddin, mengenai masalah drainase di Kota Jambi, pihaknya sudah mengajukan dana ke pusat melalui Kementrian PUPR.
“Kita ajukan dana ke sana untuk pembangunan drainase di Kota Jambi sebesar Rp 45 miliar,†sebutnya.
Hairuddin menjelaskan jika nanti disetujui, pihaknya akan memprioritaskan untuk drainase yang masih alami dan yang kondisi fisiknya kecil, yang banyak terdapat sampah.
“Karena kalau banyak sampah bisa tersumbat nantinya,†katanya.
Sementara, untuk menghindari banjir yang terjadi di perumahan, pihaknya kini telah memberlakukan aturan serta berkoordinasi dengan Distarum.
Setiap pengembang untuk membangun saluran drainase agar limpahan air dari perumahannya itu tidak menggenangi daerah lain, terutama yang berada di wilayah dataran rendah.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Pemkot akan Lelang Sejumlah Aset yang Punya Nilai Jual Tinggi
Disperindag akan Bina IKM dengan Bikin Lokasi Khas Oleh-oleh
Ditemukan Gorengan Mengandung Bahan Plastik, YLKI Desak Disperindag dan BPOM Lakukan Sidak
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94