RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Jadwal lelang jabatan di Pemerintah Kota Jambi diperpanjang. Ini dilakukan karena jumlah pejabat yang mengikuti lelang tidak memenuhi standar minimal pendaftaran.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Jambi Abu Bakar, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari tim seleksi tentang perpanjangan waktu lelang penerimaan pejabat, dari tanggal 31 Maret hingga 5 April. Surat ini ditandatangani Ketua Tim seleksi Gubernur IPDN, Ermaya Suradinata.
  Â
"Jadi kita sudah menerima surat untuk melakukan perpanjangan waktu lelang penerimaan pejabat," ujar Abu Bakar.
Kata dia, ada beberapa penyebab perpanjangan waktu ini karena belum tercukupinya kuota pendaftar lelang jabatan di pemerintah Kota Jambi.
Seperti diketahui jumlah kuota masing-masing jabatan dilelang yaitu berjumlah 4 orang. Setelah itu baru bisa di lanjutkan ke tahap berikutnya.
Namun demikian, menurut Abu Bakar berdasarkan laporan dari sekretariat penerimaan syarat seleksi lelang jabatan, hingga saat ini sudah ada lebih dari 40 pejabat yang mendaftar.
"Masih ada kesempatan yang lain, namun waktunya terbatas," ujarnya.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
Fasha Minta Warga Doakan Mantan Walikota Jambi Hasan Basri Durin
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada