RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Berbaju putih-putih ala Presiden Jokowi-JK, ratusan eks PNPM Jambi mendatangi kantor DPRD Provinsi Jambi menuntut Kementerian Desa mencabut Kemendes PDTT nomor 749/DPP MD/III/2016.
Dalam releasenya, eks PNPM, yang tergabung dalam Barisan Nasional Pendamping Desa (BNPP) Provinsi Jambi menuntut agar surat Kemendes nomor: B.046/PPMD/06/2015 tentang penempatan kembali fasilitator PNPM mandiri pedesaan, diberlakukan kembali.
BNPP Jambi menilai, ada politisasi dalam penempatan Pendamping Desa yang baru-baru ini ditetapkan melalui system seleksi.
"Ada anggapan bahwa kami eks PNPM belum memenuhi syarat dan ketentuan karena belum mengikuti seleksi. Kalau itu benar, maka kami anggap Kementerian Desa bertindak non procedural, karena tidak memberitahukan dan memerintahkan kepada kami eks PNPM untuk mengikuti proses seleksi. Atas dasar itu, kami beranggapan bahwa dikotomi antara kami eks PNPM dengan PD yang baru diseleksi adalah upaya sistematis untuk menghilang eksistensi kami eks PNPM," ujar Iwan Joni, koordinator aksi.
Reporter: Kaspul Anwar
Editor: Gustav
Selain Kerinci, TAPD Batanghari juga Bertandang ke Sarolangun
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD