Selain Kerinci, TAPD Batanghari juga Bertandang ke Sarolangun

Senin, 04 April 2016 - 20:03:51


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Setelah sebelumnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  Pemkab Kerinci beserta anggota DPRD Kerinci ke Sarolangun untuk mempelajari soal pemberian tunjangan perumahan, untuk anggota dewan.

Pada Senin (4/4), kemarin siang Tim TAPD Batanghari yang diwakili dari Bappeda, Kabag Hukum, Kabag Ekonomi, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan juga dua anggota DRD Batanghari bertandang ke Kabupaten Sarolangun.

Rombongan dari Batanghari ini, langsung bertemu dengan Asisten II, Setda Pemkab Sarolangun Ir M Fauzi MT, yang merupakan ketua anggaran. Tak satu dua pertanyaan yang ditanyakan soal cara yang telah dilakukan oleh Pemkab Sarolangun dalam hal menetapkan tunjangan perumahan dewan.

Kepada Tim TAPD Pemkab Batanghari, Fauzi menjelaskan mekanisme dan jalan yang telah dilalui pemkab Sarolangun hingga ditetapkannya tunjangan perumahan dewan. Menurutnya, semua langkah yang dilalui didukung dengan aturan yang ada. Kemudian untuk menseriusi hal itu Pemkab juga membentuk tim pengkajian.

"Ada beberapa mekanisme dan aturan yang kami ikuti. Setelah itu kita juga membentuk tim untuk proses pengkajian dan mengkonsultasikannya ke BPKP dan BPK,"kata Fauzi, saat memberian penjelasan kepada Tim TAPD Batanghari.

Hasil kajian dan konsultasi baik ke BPKP dan BPK, terkait soal tunjangan perumahan anggota dewan bisa dilaksanakan. Artinya anggota dewan bisa mendapat tunjangan perumahan.

"Tim dari Sarolangun juga melibatkan dari sekretariat dewan, PU, Tata Kota dan untuk acuannya ada dari aturan Kemendagri, surat edaran Kimpraswil juga,"tambah Fauzi.

Sementra itu, dari tim TPAD Batanghari, usai konsultasi dengan Asisten II Sarolangun mengucapkan terimakasih. Pasalnya, tidak hanya memperoleh keterangan secara lisan, namun juga mendapatkan kopian sebagai acuan untuk mereka, hingga nantinya tunjangan perumahan, untuk anggota dewan di Batanghari juga bisa terapkan seperti di Kabupaten Sarolangun.

Reporter: Charles Rangkuti
Editor: Gustav