RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Terkait adanya perekrutan tenaga kerja dari luar daerah atau luar Provinsi Jambi yang direkrut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi, mendapat tanggapan dari anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
Junedi mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan ke pihak PDAM, sejauh mana perekrutan tenaga dari luar daerah tersebut.
“Sejauh mana urgennya, kenapa sampai didatangkan dari luar daerah, apakah anak di Jambi ini tak ada yang mampu,"tegas Junedi.
Dia mengatakan, tidak mempersoalkan ada pegawai di PDAM dari luar daerah, sejauh pegawai tersebut memiliki kemampuan yang tak dimiliki oleh orang-orang di Jambi.
Disebutkannya, kalau PDAM memang membutuhkan tenaga teknis, kenapa tidak dilakukan perekrutan secara terbuka di Jambi, diterima langsung bukannya hanya dikontrak namun ujung-ujungnya juga diangkat.
“Kami akan panggil PDAM meminta penjelasan,†tukasnya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, tenaga kontrak baru yang diterima di PDAM, bukan hanya tenaga teknis khusus untuk PDAM, melainkan juga untuk tenaga akuntansi keuangan dengan tingkat pendidikan D3.
Selain itu juga, ada tenaga S1 yang ditempatkan di posisi Sekretaris dan SDM umum. Hal ini bertolak belakangan dari pernyataan Dirut PDAM, Erwin, yang menyebutkan tenaga kontrak yang baru adalah dengan tingkat pendidikan D3. Dimana mereka ditempatkan sebagai tenaga teknis, karena sulitnya PDAM mendapatkan tenaga teknis yang memiliki kemampuan.
Dia menyebutkan perekrutan tenaga kontrak tersebut berdasarkan kerjasama dengan Politeknik UNSRI.
Reporter: Chandra
Editor: Gustav
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin