Hanya Ada Lima Tambahan Berkas Lelang Jabatan

Selasa, 12 April 2016 - 18:26:43


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Waktu perpanjangan penerimaan berkas lelang jabatan eselon II dilingkungan pemerintah Kota Jambi berakhir Senin (11/4). Dari perpanjangan waktu yang sudah ditetapkan tersebut, hanya ada 5 nama baru yang mendaftar.

Kelima nama tersebut adalah Irawati Sukandar yang merupakan Sekretaris BPM Kota Jambi, Hm Syata Kasim dari BPAD Provinsi Jambi, Ahmad Marzuki dari BPBD dan Damkar Kota Jambi, Yenki Febrida dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi dan Sudirman Kabid Pertamanan dari DKPP Kota Jambi.

Dari tambahan 5 nama baru yang mendaftar tersebut, diyakini kuota untuk penerimaan lelang jabatan masih kurang, karena dari aturan yang berlaku, untuk satu jabatan kepala SKPD yang dilelang minimal ada 4 nama calon.

Sedangkan kondisi sekarang, ada 8 SKPD yang kuotanya masih kurang, yakni BKD Kota Jambi saaat ini baru ada 3 nama calon, Dinas Pendidikan Kota Jambi baru ada 3 calon, Dinas Perhubungan Kota Jambi baru ada 2 calon, Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi baru ada 2 calon, Dispenda Daerah Kota Jambi baru ada 3 calon, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana hanya ada 2 calon, dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Jambi juga baru ada tiga calon.

Artinya, jika kuota penerimaan lelang jabatan minimal setiap SKPD harus ada empat calon, artinya, masih kurang 11 orang pendaftar. Dengan adanya 5 pendaftar baru tersebut, tentu belum mencukupi kuota dari aturan yang berlaku.

Mahsuryani, Kepala Sekretariat Pansel Lelang Jabatan, kepada wartawan mengatakan, hingga penutupan pendaftaran, hanya ada 5 berkas baru yang masuk.

”Tapi tadi ada beberapa orang yang telpon minta ditunggu, ada dua orang, kemungkinan ada 7 nantinya,”katanya.

Ia mengungkapakan, sejumlah berkas yang sudah diterima hingga akhir waktu pendaftaran, akan dilaporkan terlebih dahulu ke Panitia Seleksi.

”Nanti kita laporkan dulu ke Pansel, tergantung Pansel,”pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav