RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi diduga memfasilitasi/mensuplai alat berat eskavator untuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman, dalam laporannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi Jambi dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi serta Dinas/Instansi terkait se Provinsi Jambi tentang Penanggulangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi.
Dikatakannya, bahwa dalam upaya memutuskan mata rantai PETI di Kabupaten Sarolangun tersebut, pihaknya baru-baru ini berhasil mengamankan eskavator yang disinyalir akan digunakan untuk PETI.
"Saya buka-bukaan saja, oknum itu anggota DPRD Provinsi Jambi. Kini penyalur alat beratnya tengah kabur dan sudah kita tetapkan sebagai DPO. Dan ini akan kita usut tuntas," tegasnya.
Reporter: Kaspul Anwar
Sambangi Kejati, Ratusan Pendemo Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bergulir UPK PNP
Pendemo Minta Pemerintah Tegakkan UU Nomor 6 2014 Tentang Desa
Ratusan Eks PNPM Jambi Tuntut Kemendes Mencabut Kemendes PDTT Nomor 749/DPP MD/III/2016.
Bahas Laju Pertumbuhan Ekonomi Kota Jambi, Pemkot Gelar Rakor Perekonomian dan FGD