Proses Lelang Jabatan Dihentikan

Senin, 25 April 2016 - 19:23:23


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akhirnya dihentikan, sebelumnya proses pendaftaran sudah dilakukan hingga sampai empat kali perpanjangan waktu.

Walikota Jambi, H Syarif Fasha, ketika di Konfirmasi oleh awak media, mengatakan, dirinya mendapat laporan tentang proses lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, untuk sementara dihentikan dulu, karena ada beberapa SKPD yang dilelang kuotanya masih kurang.

”Karena kita sudah serahkan ke pansel, kita tinggal menunggu bagaimana hasil keputusan pansel saja,”katanya.

Dirinya selaku Kepala Daerah, kata Fasha, tidak ikut lagi dalam penentuan Kepala SKPD tersebut.

”Yang penting nanti hasilnya adalah yang terbaik,”imbuhnya.

Terkait permintaan Pansel yang meminta pihak Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Fasha menyebutkan akan mengikuti permintaan pansel tersebut.

”Kita juga belum tau substansinya apa, tapi kita ikuti saja. Karena ini kewenangan Pansel sama KASN,”imbuhnya.

Fasha menegaskan, dalam penentuan jabatan eselon II tersebut, Pemerintah Kota Jambi, sama sekali tidak memiliki kewenangan.

”Jadi kalau diminta konsultasi mungkin segera kita lakukan, karena memang sudah berkali-kali kekeruangan kuota,”katanya.

“Mungkin besok, (hari ini, red) pihak pemkot akan berangkat ke KASN. Nanti kalau petunjuk KASN jalan, ya kita segera jalan. Kita juga takut menyalahi aturan,”pungkasnya.

Sebelumnya, pansel mengelurakan surat pengumuman pada tanggal 19 April lalu.

Dalam surat pengumuman nomor:11/Pansel JPT/2016 tersebut, menyatakan beberapa poin, yang pertama menyebutkan pendaftaran seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kota Jambi telah berakhir, dan dari 13 yang dibuka terdapat delapan JPT yang peminat/pesertanya tidak memenuhi kuota yang dipersyaratkan kurang dari empat yang memenuhi syarat kelengkapan administrasi. Dan poin yang kedua mengatakan Dalam hal proses selanjutnya Pansel pengisisan JPT Pratama mendorong  Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan koordinasi dan konsultasi kepada KASN.

Dari 13 jabatan yang dibuka, ada 8 jabatan yang peminatnya tidak memenuhi kuota. Hingga hari terakhir pendaftaran ada sebanyak 58 berkas yang masuk. Ada 3 peserta yang mendaftar di dua posisi atau jabatan.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav