Hari Buruh, Fasha Akui Libatkan dalam Sistem Pengupahan

Senin, 02 Mei 2016 - 22:34:03


Ilustrasi
Ilustrasi /

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Walikota Jambi, H Syarif Fasha, mengatakan bahwa peringatan hari buruh di Kota Jambi berjalan dengan aman. Hal ini tentunya harus menjadi apresiasi bagi para buruh di Kota Jambi.

Fasha mengatakan bahwa selama pihak pemerintah juga sudah melibatkan para buruh dalam sistem pengupahan di Kota Jambi. “Kita sudah libatkan mereka, sebab ada Dewan Pengupahan,” katanya.

Di dalam Dewan Pengupahan, terdapat serikat buruh, perwakilan pengusaha dan pemerintah dalam menentukan Pengupahan. “Kita sudah libatkan,” katanya.

Koordinator Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) wilayah Provinsi Jambi meminta peran pemerintah untuk memberikan sertifikasi pelatihan terhadap buruh supaya dapat bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Ketua KSBSI Jambi, Roidah Pane, yang dihubungi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah memberikan pelatihan secara gratis terhadap buruh karena selama ini masih banyak buruh yang belum memiliki sertifikasi.

"Selama ini buruh kalau mau mendapatkan pelatihan dan sertifikasi harus membayar sekitar Rp 3 juta, sebab itu kami mendorong pemerintah memberikam pelatihan gratis supaya buruh di Jambi ini dapat bersaing di era MEA," kata Roidah.

Di era MEA saat ini, pihaknya mencontohkan seperti masyarakat di Vietman sudah ada yang belajar bahasa Indonesia. Hal tersebut jika pemerintah tidak segera membuat kebijakan dalam bersaing di MEA tersebut, dikhawatirkam buruh atau tenaga kerja tidak dapat bersaing.

"Artinya kita tidak ingin buruh di Indonesia menjadi penonton di negara sendiri, pemerintah harus memfasilitasi memberikan pelatihan meningkatkan daya saing," tuturnya.

Terkait dengan peringatan hari buruh yang jatuh setiap 1 Mei, KSBI Jambi menyerahkan ke tingkat komisiariat di perusahaan serta tidak akan menggelar orasi atau demo melainkan akan mengisi dengan kegiatan seperti jalan santai.

"Tidak ada aksi demo, kita isi dengan kegiatan yang positif seperti jalan santai, dan juga sepertinya para buruh supaya lebih menikmati waktu di hari libur ini," katanya.

Namun demikian, KSBSI yang merupakan wadah para serikat buruh di Jambi tersebut yang jumlahnya mencapai 17 ribu itu tetap mempunyai tuntutan terkait dengan PP No 78 tentang pengupahan.

Menurutnya, PP No 78 tentang pengupahan tersebut tidak ada lagi peran serikat buruh dalam pembahasan terkait penetapan upah. Sehingga masih ada upah minimum yang masih rendah dan belum bisa menyejahterakan para buruh.

"Selain itu juga masalah tenaga kontrak, kita meminta perusahaan supaya mengangkat tenaga kontrak menjadi pegawai tetap," katanya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav