RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, langsung membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diusulkan.
Â
Dalam pembahasan empat Ranperda tersebut antara lain, tentang perumahan dan kawasan pemukiman kumuh, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta tentang pembiayaan pendidikan.
Â
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Sartono mengatakan, dua Pansus yang dibentuk langsung bekerja melakukan pembahasan. Diharapkan pembahasan Ranperda bisa cepat selesai. Sehingga produktifitas DPRD dalam mengesahkan Ranperda bisa lebih baik.
Â
Adapun dua pansus tersebut masing-masing yaitu Pansus tiga, membahas Ranperda perumahan dan kawasan pemukiman kumuh dan Ranperda BUMD. Pansus tiga ini diketuai Fuad Sapari dari Fraksi Demokrat.Â
Â
Kemudian Pansus empat, mambahas Ranperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL, serta Ranperda pembiayaan pendidikan. Pansus empat diketuai Muhammad firdaus dari Fraksi Partai PPP.
Â
Sartono berharap, nantinya Ranperda yang disahkan bisa langsung disosialisasikan, sehingga bisa langsung diterapkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.Â
Reporter: Endang Haryanto
Editor: Gustav
Â