RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN- Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Thabroni Rozali MM mengingatkan seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk konsisiten bekerja disiplin selama bulan suci Ramadhan 1427 H.
Keterangan ini ditegaskan H Thabroni Rozali saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD Sarolangun, belum lama ini. Menurutnya, PNS dituntut untuk bekerja secara disiplin merupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang sudah diatur PP Nomor 23 Tahun 2010. Jika ketahuan mengangkangi aturan, maka akan dikenakan sanksi.
“Saya juga sudah minta kepada pak Asisten tiga, bagian pemerintahan untuk mengambil apel pagi di semua SKPD secara bergantian pada Ramadhan nanti. Apel pagi tersebut bersamaan melakukan cross check absensi,â€sebutnya.
Dipaparkan H Thabroni, penerapan disiplin kerja PNS pada bulan Ramadhan akan diimbangi dengan adanya pngurangan jam kerja. Kepastian soal pengurangan jam kerja tersebut masih menunggu petunjuk dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.
“Seperti hari biasa, PNS bekerja sejak pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Namun, pada bulan Ramadhan jumlah jam kerja akan dilakukan pengurangan. Dalam waktu dekat akan segera dibagikan informasi ke SKPD,â€sebutnya.
Selain itu, ditambahkan Sekda, memperketat disiplin kerja PNS di Ramadhan, maka akan menurunkan Sat Pol PP untuk terjun ke lapangan, ini dilakukan untuk mendeteksi oknum PNS yang kerap berkeliaran pada saat jam kerja.
“Saya mengingatkan oknum PNS, agar tidak berkeliaran pada saat berlangsung jam kerja, terutama oknum PNS yang berkeliaran di pasar dengan tanpa alasan yang jelas, atau tidak ada hubungannya dengan pekerjaan kantor,â€pungkasnya.
Reporter: Charlez
Editor: Gustav
SKPD Sarolangun Ditekan untuk Prioritaskan Pembangunan Ekonomi
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK