Temuan BPK Diproyek WFC Rp 5,798 M

Selasa, 31 Mei 2016 - 23:10:38


Anjungan Marina Pengabuan Permai Alias WFC
Anjungan Marina Pengabuan Permai Alias WFC /

RADARJAMBI.CO.ID, KUALATUNGKAL- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada tahun 2015 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mencapai Rp 5 miliar lebih dengan rincian kekurangan volume pekerjaan, dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 miliar dan segmen tiga Rp 2,99 miliar, sehingga total yang harus dikembalikan ke kas daerah seluruhnya Rp 5,798 miliar.

Menanggapi hasil temuan BPK tersebut, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Safrial, berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada.

"Saya minta Inspektorat baca dulu laporan BPK dasar itu nanti saya bisa mengambil tindakan tegas nantinya,"ujar Bupati Safrial, kemarin (31/5).

Begitu juga setiap SKPD nantinya yang masuk dalam laporan BPK akan diberi peringatan secara tegas dan tertulis.

"Tidak menutupkemungkinan kalau diperbolehkan secara aturan SKPD bersangkutan akan kita copot,"tegas Bupati.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Johanes Chaniago, ketika dikonfirmasi mengaku kalau pihaknya secepatnya akan membuat surat yang sudah di rekomendasikan, baik bersifat setoran ataupun teguran sesuai rekomendasi BPK.

"Kita hari ini akan membuat surat Bupati kepada SKPD yang sudah direkomendasi BPK,"ucap Johanes.

Disinggung hasil audit BPK terhadap pekerjaan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Dinas PU, Johanes mengatakan di dalam LHP, sudah jelas laporan BPK.

"Untuk beberapa item kegiatan di DPU hasil laporan BPK pekerjaan WFC memang paling besar segmen dua dan tiga mencapai Rp 5 miliar lebih, makanya kita akan segera surati SKPD bersangkutan agar segera menindaklanjutinya,"ungkap Johanes.

Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Apridesman, mengaku belum menerima laporan ataupun teguran terkait hasil laporan BPK.

"Saya belum bisa menanggapinya, karena sampai saat ini belum terima laporan ataupun surat teguran dari Inspektorat,"singkat Apri.

Reporter: M Rum
Editor: Gustav