Giliran 125 Staf Dinas PU Kota Jambi Tes Urine

Kamis, 23 Juni 2016 - 23:04:50


/

RADARJAMBI.CO.ID, JAMBI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi kembali  melakukan tes urine pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintahan Kota Jambi. Hal ini sesuai  perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangai oleh Wali Kota Jambi bersama dengan BNN Kota  Jambi.

Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jambi, Daniel mengatakan bahwa sesuai arahan dari  walikota Jambi, pihak BNN diminta untuk mengetes urine PNS-PNS di Kota Jambi, terutama PNS  yang berada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bergerak dibidang pelayanan.

“Sesuai arahan Wali Kota Jambi,  PNS yang ditempatkan di bidang pelayanan harus di  utamakan,” katanya.Pada Kamis, (23/6/2016) BNN Kota Jambi menggelar tes urine di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi.

Sebanyak 125 pegawai di tes urine di instansi itu. Hal ini guna  memastikan seluruh pegawai di dinas itu memang terbebas dari obat-obatan terlarang.

“Pokoknya yang sifatnya pelayanan akan di prioritaskan. Ini sesuai arahan walikota,” katanya.

Nantinya, setelah dilakukan tes ini, pihak BNN Kota Jambi akan melaporkan hasilnya kepada Wali Kota Jambi. Biasanya hasil tes urine dapat diketahui pada hari kedua setelah tes dilakukan.

“Jadi nanti hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan, dan di teruskan ke Walikota,” katanya.

Untuk selanjutnya, bagi yang positif mengggunakan narkoba pada pelaporan itu, sepenuhnya di serahkan ke walikota. Apa sanksi yang diberikan kepada pegawai yang bersangkutan, itu sepenuhnya merupakan hak dari walikota.

“Kami hanya laporkan hasilnya, untuk sanksi itu walikota nanti memberikan. Tapi kabarnya sudah ada yang diturunkan pangkatnya, di non-jobkan, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Reporter: Chandra
Editor: Gustav