RADARJAMBI.CO.ID, KERINCI- Proses peningkatan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN), tidak mendapatkan kendala. Bahkan, saat ini proses peningkatan satatus sudah memasuki babak akhir.
Informasi yang didapat media ini baru-baru ini, KemenPAN-RB sudah menyampaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang peningkatan status STAIN Kerinci menjadi menjadi IAIN kepada Presiden RI, untuk disetujui diterbitkan menjadi Perpres.
Ini dibenarkan oleh Ketua STAIN Kerinci, DR Y Sonafist, melalui Sekjur Syariah, Arzam. Menurut dia, rancangan Perpres itu disampaikan ke Presiden melalui surat dengan Nomor: B/2307/M.PAN.RB/6/2016 tanggal 22 Juni 2016.
"Ya, rancangan Perpresnya sudah disampaikan ke Presiden untuk disetujui menjadi Perpres," ujarnya.
Lebih lanjut, sebut Arzam, penyampaian rancangan Perpres ini dilakukan KemenPAN-RB, setelah Kemenkum-HAM dan Kemenag RI melakukan harmonisasi, dan telah menyerahkan hasil harmonisasi itu ke KemenPAN-RB.
"Kita berharap semoga dalam waktu dekat ini STAIN Kerinci dapat menjadi IAIN seperti yang kita semua inginkan," tandasnya.
Reporter: Sony Maryadi
Editor: Gustav
Bupati Cek Endra Motivasi Kades untuk Gerakkan Ekonomi Kerakyatan Desa
20 orang Pemuda Tenggelam dan 1 Pemuda Hanyut di Sungai Sarolangun
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre